Viral Penumpang Transjakarta Dimaki Ibu-ibu karena Kursi, Ini Penjelasan Manajemen

2026-01-13 22:44:51
Viral Penumpang Transjakarta Dimaki Ibu-ibu karena Kursi, Ini Penjelasan Manajemen
JAKARTA, - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan insiden tidak menyenangkan di dalam bus Transjakarta.Seorang penumpang terlihat dimaki dengan kata-kata kasar oleh seorang ibu setelah menolak memberikan kursi duduknya, yang diketahui bukan merupakan kursi prioritas.Video tersebut diunggah akun Instagram @hani.rajagukguk pada Sabtu, .Dalam rekaman itu, penumpang yang diminta pindah kursi sempat menjelaskan bahwa dirinya sedang mengalami sakit kepala.Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dan ibu tersebut tetap memaksa serta melontarkan kata-kata bernada tinggi.“Saya enggak mau tahu. Enggak mau tahu gue,” ucap ibu tersebut kepada penumpang dalam video yang beredar.Baca juga: Cahaya Drone Akan Warnai Malam Tahun Baru di Jakarta, Solidaritas untuk Bencana SumateraMenanggapi insiden tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan.“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan, agar saling menjaga dan menghormati pelanggan lain saat menggunakan layanan Transjakarta,” ucap Ayu saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat pada Minggu .Ayu menjelaskan, Transjakarta telah menyediakan kursi prioritas yang ditandai dengan warna merah. Kursi tersebut dapat digunakan bagi empat kelompok penumpang tertentu.Baca juga: Cara Mata Elang Dapat Data Nasabah dengan Mudah dalam Hitungan DetikAyu merinci, kursi prioritas hanya diperuntukkan bagi:Ia mengimbau seluruh penumpang agar lebih memperhatikan fasilitas tersebut dan memahami peruntukannya.“Jangan lupa untuk memberikan tempat duduk ke pelanggan prioritas ya,” jelasnya.Baca juga: Begini Cara Penggunaan Lift Tangga Lansia dan Disabilitas Stasiun CikiniSelain itu, Ayu mengingatkan bahwa penumpang yang mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta dapat melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di lapangan atau melalui saluran resmi.“Apabila mengalami ketidaknyamanan, silakan laporkan kepada petugas atau melalui call center 1500-102,” tambahnya.Manajemen Transjakarta berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh pengguna layanan dapat saling menghormati demi kenyamanan bersama.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-13 20:06