JAKARTA, – Polemik pembahasan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berujung pada pelaporan 11 anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil.Di antara nama-nama yang dilaporkan, tak terkecuali Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Mereka dilaporkan dengan dugaan pelanggaran etik.Namun, Habiburokhman merasa tak ada yang dirugikan terkait pengesahan KUHAP baru. Ia kemudian mempertanyakan.“Kalau memang enggak pas penyajian data, ya kita mohon maaf, tapi ini (KUHAP baru) juga enggak merugikan siapapun. Hasilnya kan bagus kita akomodasi,” kata Habiburokhman, dalam podcast Gaspol! di YouTube Kompas.com, Jumat .Baca juga: Gaspol Hari Ini: Bongkar Kejanggalan Temuan Dua Kerangka di Kwitang, Banyak Fakta Belum Terungkap“Memang itu menguntungkan siapa gitu loh? Apa menguntungkan kami? Sejahat itu kah kami?” sambung dia.Ia menegaskan bahwa menjadi anggota dewan bukan hanya sekadar untuk popularitas, melainkan karena cita-cita lama untuk memperbaiki KUHP dan KUHAP yang selama ini dianggapnya belum mampu menjamin keadilan bagi seluruh warga negara.“Saya ini, kalau dilihat di konten Instagram saya, masuk ke DPR dengan tujuan mengubah dua aturan yang menurut saya sangat tidak adil, yaitu KUHP dan KUHAP. Ini sudah menjadi cita-cita saya,” ujar dia.Ia membantah sejumlah tudingan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil terkait dengan isi KUHAP baru.Baginya, KUHAP baru justru berisi beberapa aturan yang cukup progresif untuk menghindari kriminalisasi.Baca juga: Gaspol Hari Ini: Budi Arie ke Prabowo untuk Cari Beking Kasus Hukum? Sebab, KUHAP baru memberikan ketentuan bahwa advokat bisa mendampingi masyarakat yang berperkara hukum sejak fase permintaan keterangan.“Bagaimana sih pengawasan terhadap penegak hukum supaya enggak abuse of power, supaya enggak sewenang-wenang, supaya enggak melakukan intimidasi, penyiksaan. Ya balik lagi, penguatan warga negara dengan advokat yang mendampinginya,” papar Habiburokhman.Simak penjelasan lengkap Habiburokhman soal kontroversi RUU KUHAP selengkapnya dalam program Gaspol, yang tayang perdana malam ini, pukul 20.00 WIB.
(prf/ega)
Gaspol Hari Ini: Kontroversi UU KUHAP, Apakah Kami Sejahat Itu?
2026-01-11 03:23:02
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:58
| 2026-01-11 03:50
| 2026-01-11 03:11
| 2026-01-11 02:18
| 2026-01-11 02:13










































