Empat Mata Elang Gadungan Beraksi di Depok Sepanjang 2025, Polisi Ungkap Modusnya

2026-01-16 05:52:51
Empat Mata Elang Gadungan Beraksi di Depok Sepanjang 2025, Polisi Ungkap Modusnya
DEPOK, – Kepolisian mengungkap praktik perampasan sepeda motor yang dilakukan empat mata elang atau debt collector gadungan di wilayah Kota Depok sepanjang 2025.Para pelaku berinisial RP (32), NK (41), AK (37), dan MT (29) diduga menjalankan aksinya di sejumlah lokasi dengan mengaku sebagai petugas leasing.Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksi keempat pelaku tersebut. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyelidikan.Baca juga: Mengaku Mata Elang, 4 Pria di Depok Rampas Motor Lansia di Tengah Jalan“Dari pengakuan (para pelaku) memang sudah ada lima TKP, nanti terus kami kembangkan ini. Kurun waktunya tahun ini, tahun 2025,” ucap Kapolsek Cimanggis Komisaris Jupriono dalam jumpa pers, Selasa .Jupriono mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain serta korban yang belum melapor kepada pihak kepolisian.Keempat pelaku ditangkap di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa . Penangkapan dilakukan saat polisi mengejar para pelaku yang baru saja merampas sepeda motor milik korban berinisial S (59).Perampasan tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Tapos, Cimanggis, Kota Depok, pada Sabtu . Tiba-tiba, korban dicegat oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.“Korban kemudian dipepet oleh dua orang yang menggunakan satu unit motor yang mengaku dari pihak leasing,” ungkap Jupriono.Tak lama berselang, dua pelaku lainnya datang dan ikut menghalau korban. Mereka menuduh korban sebagai debitur yang menunggak cicilan di sebuah perusahaan leasing.Baca juga: “Saya Mata Elang, Pernah Dikepung Warga Saat Magrib”Menurut para pelaku, korban terlambat membayar cicilan sepeda motornya. Namun, korban membantah tudingan tersebut dan mengaku selalu membayar cicilan tepat waktu hingga November 2025.“Pelaku menyampaikan bahwa korban ini terlambat untuk pembayaran cicilan motornya. Sementara menurut korban, ia tidak merasa ada keterlambatan cicilan atas sepeda motornya,” ujar Jupriono.Karena merasa tertekan dan terpojok, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada para pelaku. Saat kejadian, korban dan sejumlah warga sempat berupaya mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil.Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa sepeda motor korban tidak diserahkan ke pihak leasing. Kendaraan tersebut justru dijual kepada penadah berinisial RD dengan harga Rp 3,5 juta, termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK).“Jadi (menjadi mata elang) ini hanya bagian dari modus, seolah-olah yang bersangkutan dari para pelaku itu berlindung bahwa mereka debt collector,” ujar Jupriono.“Empat tersangka ini bukan penerima kuasa dari finance, jadi tidak punya data nomor polisi berapa saja yang ada tunggakan,” sambungnya.Baca juga: Matel Buka Suara: Tak Semua Kendaraan yang Ditarik Langsung Jadi Milik LeasingAtas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 04:08