Pakai Rompi Oranye, Dokter Anak di Bangka Digiring Polisi ke Kantor Jaksa

2026-01-11 03:30:52
Pakai Rompi Oranye, Dokter Anak di Bangka Digiring Polisi ke Kantor Jaksa
- Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melimpahkan berkas perkara serta tersangka seorang dokter anak berinisial RSA ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis .Pelimpahan kasus dilakukan kepolisian setelah berkas perkara terkait kasus tindak pidana kesehatan dinyatakan lengkap atau P21.Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti, mengatakan pelimpahan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap sejak 27 Oktober 2025."Hari ini kami akan laksanakan proses lanjut, yaitu tahap dua berupa penyerahan berkas perkara dan tersangka RSA, juga ada barang bukti," kata Iqbal di Mapolda.Baca juga: Kasus Pasien Meninggal Diduga karena Malapraktik, Dokter Anak RSUD Depati Hamzah Segera DisidangUntuk selanjutnya, kata Iqbal, kejaksaan akan melaksanakan proses penuntutan dan persidangan.Dari pantauan, tersangka RSA mengenakan rompi oranye digiring oleh penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus untuk selanjutnya dibawa ke kantor Kejati Bangka Belitung yang lokasinya bersebelahan dengan gedung Mapolda.Dalam kasus ini diduga telah terjadi kealpaan penanganan medis yang menyebabkan kematian pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.Sebelumnya, polisi telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana kesehatan dalam penanganan medis tersebut.Baca juga: RS Adam Malik Hentikan Dokter Anak Ketua IDAI Sumut, Ini AlasannyaSetelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan dr RSA sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang cukup pada pertengahan Juni 2025.RSA merupakan dokter spesialis anak yang menangani pasien laki-laki berumur 10 tahun inisial AR, warga Bangka Tengah.Pasien sempat ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi lemas dan muntah-muntah, kemudian diserahkan kepada dokter spesialis anak, tetapi nyawanya tidak tertolong.Sebelumnya, pasien sempat ditangani di klinik dengan diagnosis adanya permasalahan pada jantung.


(prf/ega)