BANJARBARU, - Pemerintah Kota Banjarbaru masih menunggu audit inspektorat terkait dugaan penggelapan dana milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru sebesar Rp 2,6 miliar. Sementara ini, kasus belum dibawa ke ranah hukum.Kasus ini mencuat setelah Bendahara Dinkes berinisial IS dilaporkan menghilang. Ia sudah tidak ngantor sejak tanggal 3 November 2025 lalu, dan hingga saat ini keberadaannya belum diketahui.Menanggapi hal tersebut, pihak Pemkot telah mengambil sikap dan memerintahkan Inspektorat Banjarbaru melakukan audit untuk mengusut dan menyelesaikan kasus ini secara transparan.Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan bahwa proses penyelidikan sementara berjalan dan harus sesuai dengan mekanisme audit yang berlaku di inspektorat.Baca juga: Pejabat Dinkes Banjarbaru Hilang Usai Diduga Gelapkan Uang Rp 2,6 Miliar, Wali Kota: Kita SelidikiSehingga, sementara ini pihaknya belum bisa membeber lebih jauh."Prosesnya harus sesuai ketentuan. Kami menunggu hasil resmi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebelum berbicara lebih jauh," ujar Sirajoni dalam keterangan yang diterima, Kamis .Dugaan penggelapan dana Dinkes, ungkap Sirajoni, baru diketahui Pemkot Banjarbaru pada tanggal 10 November 2025 kemarin.Langkah tegas kemudian dilakukan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, dengan memerintahkan penyelidikan.Wali Kota bahkan mengancam akan memberikan sanksi jika terbukti terjadi penggelapan anggaran.Baca juga: Lansia Ditemukan Meninggal di Parit Banjarbaru, Diduga Tenggak Miras OplosanSirajoni juga mengungkapkan demikian. Siapapun yang melanggar akan ditindak, namun ia menegaskan sementara ini perlu waktu."Siapa pun yang melanggar akan ditindak. Namun, kami perlu waktu agar semua sesuai aturan," jelas Sirajoni.Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Banjarbaru, Rahmat Taufik, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan internal dan belum membawa kasus ini ke ranah hukum.Ia mengaku masih melakukan audit untuk mengetahui besaran nilai yang diduga digelapkan."Kami fokus pada audit keuangannya dulu untuk memperoleh berapa besaran nilai yang diduga digelapkan. Pemeriksaan masih berproses," ujar Rahmat.Sejauh ini, kata Rahmat, sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan.Baca juga: Bank Kalsel Salah Input Dana Mengendap Rp 5,16 T, Pemkot Banjarbaru: Tak Bisa Dianggap SepeleNamun, Bendahara Dinkes Kota Banjarbaru berinisial IS belum diperiksa karena keberadaannya belum diketahui."Kita sudah memeriksa beberapa pihak terkait, namun memang bersangkutan saat ini masih belum diketahui keberadaannya," katanya.
(prf/ega)
Bendahara Dinkes Banjarbaru Hilang: Dugaan Penggelapan Rp 2,6 M Diaudit, Belum ke Hukum
2026-01-12 04:01:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:57
| 2026-01-12 04:40
| 2026-01-12 03:58
| 2026-01-12 03:34
| 2026-01-12 02:23










































