BANDUNG, - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat memprediksi puncak arus pergerakan angkutan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 24-25 Desember dan 30-31 Desember 2025.Kepala Dishub Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan, prediksi tersebut berdasarkan pada evaluasi pola pergerakan kendaraan pada tahun-tahun sebelumnya serta hasil survei yang telah dilakukan jajarannya."Jadi berdasarkan hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, sama hasil survei yang kami lakukan mungkin kemungkinan besar adalah tanggal 24 dan 25 kemudian tanggal 30 dan 31 Desember 2025," ujar Dhani saat dihubungi, Senin .Baca juga: Antisipasi Macet Nataru, Dedi Mulyadi Usul Angkot Bandung DiliburkanIa menjelaskan, pada masa libur Nataru tersebut, jumlah pergerakan masyarakat di dalam wilayah Jawa Barat diperkirakan mencapai sekitar 21 juta orang, baik untuk perjalanan dalam kota maupun antarkota."Jadi kalau misalkan hasil survei pergerakan hampir 40 persen dari 50 juta kendaraan 21 juta lah," terang Dhani.Untuk mengantisipasi potensi kemacetan, khususnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, serta sejumlah titik rawan lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menerapkan skema kompensasi seperti yang dilakukan saat Lebaran 2025.Baca juga: Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya Dibuka Lagi Setelah 5 TahunMelalui skema tersebut, kompensasi sebesar Rp200.000 per hari akan diberikan kepada pemilik, sopir, dan sopir cadangan angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan sebagian wilayah Cianjur.Selain itu, kompensasi juga diberikan kepada pengemudi delman dan becak di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Kabupaten Cirebon.Total penerima kompensasi tercatat sebanyak 4.711 orang.Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung setelah Diskon 22-23 Desember 2025Kompensasi tersebut, kata Dhani diberikan agar para pengemudi menghentikan sementara operasionalnya pada 24-25 dan 30-31 Desember 2025. Dengan skema itu, masing-masing penerima akan memperoleh Rp 800.000 sebagai kompensasi untuk empat hari tidak beroperasi."Diberikan di tanggal 23-24 Desember, langsung ditransfer ke rekening masing-masing melalui Bank bjb. Yang baru terdata, dilakukan pembukaan rekening Bank bjb," pungkas Dhani.
(prf/ega)
Dishub Jabar Prediksi 21 Juta Orang Bergerak Saat Nataru, Puncak Arus Terjadi dalam Dua Gelombang
2026-01-12 23:53:05
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 23:24
| 2026-01-12 22:29
| 2026-01-12 21:39
| 2026-01-12 21:23
| 2026-01-12 21:19










































