JAKARTA, - Pengendara di Jakarta perlu mencermati jadwal penerapan ganjil genap (gage) pada akhir tahun ini. Pasalnya, kebijakan pembatasan kendaraan tersebut tidak berlaku penuh selama sepekan, menyusul adanya libur Tahun Baru 2026.Pembatasan lalu lintas dengan skema gage di Jakarta pada pekan ini hanya berlaku selama empat hari, yakni mulai Senin hingga Rabu , serta Jumat .Peniadaan ganjil genap dilakukan pada Kamis seiring perayaan Tahun Baru 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro.Baca juga: H-1 Tahun Baru, Polisi Tutup Jalur Wisata Puncak Bogor untuk Car Free NightDalam unggahannya, dijelaskan bahwa penghentian sementara kebijakan ganjil genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3, yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas tidak diberlakukan pada hari libur nasional.Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.Tangkapan Layar Instagram Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sesuai ketentuan Pergub DKI.
(prf/ega)
Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 4 Hari
2026-01-11 03:58:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:06
| 2026-01-11 03:10
| 2026-01-11 02:09
| 2026-01-11 01:45
| 2026-01-11 01:28










































