Pengeroyokan Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, Polisi Panggil Ortu 10 Terduga Pelaku

2026-01-12 06:33:03
Pengeroyokan Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, Polisi Panggil Ortu 10 Terduga Pelaku
MADIUN, - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Madiun Kota memanggil orangtua 10 terduga pelaku pengeroyokan terhadap MA, seorang siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun hingga pingsan dan memar sekujur tubuh.Pemanggilan para orangtua untuk mendampingi sepuluh terduga pelaku yang akan diperiksa polisi dalam waktu dekat.Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riadi yang dikonfirmasi Rabu menyatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap orangtua 10 terduga pelaku pengeroyokan MA, seorang siswa kelas XI-7.Baca juga: Musim Hujan, Ular Kobra dan Piton Bermunculan di Rumah dan Gudang Warga Madiun“Surat panggilan sudah kami layangkan kepada orangtua (10 terduga pelaku). Mereka dipanggil untuk mendampinginya anak-anaknya saat diperiksa sebagai terlapor dalam kasus itu (pengeroyokan siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun),” ujar Agus.Agus mengatakan, sesuai aturan, orangtua harus mendampingi para terduga pelaku yang masih di bawah umur saat diperiksa penyidik.Baca juga: Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa MadiunTak hanya itu, polisi juga menghadirkan petugas Bapas saat memeriksa 10 anak-anak yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.Hanya saja, untuk pemanggilan orangtua para terduga pelaku polisi membutuhkan waktu. Pasalnya, rata-rata alamat orangtua para terduga pelaku berada di luar Kota Madiun.“Kebanyakan orangtua (terlapor) alamatnya jauh. Jadi kami membutuhkan waktu agak lama,” jelas Agus.Menurut Agus, pemanggilan terhadap para terlapor dilakukan setelah polisi memeriksa pelapor yakni orangtua korban. Untuk saksi lain seperti kepala sekolah, guru atau pihak lain akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para terlapor.Agus menambahkan, penyidikan kasus pengeroyokan seorang siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun ditangani langsung oleh tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Madiun Kota.Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA (16), menjadi korban pengeroyokan belasan seniornya hingga pingsan dan memar di sekujur tubuhnya.Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi tubuhnya yang mengalami luka berat.Tak terima dengan perbuatan kakak kelasnya itu, Edi Sutikno, orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa MA ke Polres Madiun Kota, Kamis . Ditemui usai membuat laporan polisi di Polres Madiun Kota, Edi bercerita tentang nahas yang menimpa anak lelakinya itu.Kekerasan itu menimpa MA pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 hingga 00.00 WIB. Saat itu, korban sedang sakit dan dirawat di UKS sekolah.Namun, sesaat kemudian korban dijemput dan dibawa ke kamar 103 oleh sejumlah siswa.“Anak saya dihajar pingsan, kemudian dihajar lagi dan dipukul lagi sampai mau buka mata tidak bisa sampai pukul 24.00 WIB,” kata Edi.Edi tidak mengetahui motif yang dilakukan belasan senior anaknya itu mengeroyok MA. Berdasarkan kronologi dari pihak sekolah, terdapat 10 siswa yang telah mengakui keterlibatannya. Namun, pengakuan anaknya jumlah pengeroyok anaknya mencapai 20 orang.


(prf/ega)