Jadwal KA BIAS 8 Desember 2025 Rute Bandara Adi Soemarmo-Solo-Madiun PP

2026-02-08 08:08:29
Jadwal KA BIAS 8 Desember 2025 Rute Bandara Adi Soemarmo-Solo-Madiun PP
- Bagi pengguna layanan KA BIAS (Bandara International Adi Soemarmo), penting untuk mengetahui jadwal perjalanan terbaru hari ini Senin, 8 Desember 2025.Kereta ini menjadi salah satu kereta api lokal yang jadi andalan untuk menghubungkan Bandara Adi Soemarmo dengan pusat Kota Solo hingga Madiun dan Caruban.Adanya layanan KA BIAS memudahkan mobilitas penumpang dari dan menuju bandara dengan waktu tempuh yang efisien.Agar perjalanan lebih terencana, penumpang dapat mencatat jadwal keberangkatan yang sesuai kebutuhan.KA BIAS (Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo) yang menawarkan perjalanan pulang-pergi (PP) dengan rute Stasiun Madiun, Jawa Timur, hingga Stasiun Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah.KA BIAS juga memiliki banyak pilihan stasiun tujuan. Dengan begitu, layanan ini semakin memudahkan akses transportasi masyarakat di rute Solo hingga Caruban.Kereta lokal ini melayani naik-turun penumpang di sejumlah stasiun seperti Bandara Adi Soemarmo, Kadipiro, Solo Balapan, Solo Jebres, Palur, Sragen, Walikukun, Ngawi, Geneng, Magetan, Madiun, dan Caruban.Baca juga: Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini 7 Desember 2025 Lengkap dari Pagi hingga Malam Berikut jadwal KA BIAS rute Solo–Madiun-Caruban PP untuk berbagai tujuan, yang dilansir dari laman Access by KAI.KA 576A (Adi Soemarmo–Madiun)KA 572B (Adi Soemarmo–Madiun-Caruban)KA 578A (Adi Soemarmo–Madiun)KA 574A (Adi Soemarmo–Madiun)KA 580B (Adi Soemarmo–Madiun-Caruban)KA 571B (Caruban-Madiun–Adi Soemarmo)KA 577A (Madiun–Adi Soemarmo)KA 573B (Caruban-Madiun–Adi Soemarmo)Itulah jadwal KA BIAS November 2025. Dengan mengetahui jadwal ini, penumpang dapat lebih mudah merencanakan perjalanan dengan nyaman dan tepat waktu.Harga tiket KA BIAS cukup terjangkau mulai Rp 7.000 hingga Rp 40.000, tergantung relasi yang dipilih penumpang.Tiket KA BIAS Solo–Madiun dapat dibeli secara online melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di loket stasiun.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-08 06:56