Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Pengumuman Sebelum 24 Desember

2026-01-12 14:46:53
Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Pengumuman Sebelum 24 Desember
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 dipastikan naik seiring dengan formula pengupahan terbaru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.Ia juga menjelaskan, rumus pengupahan yang baru memberi ruang penyesuaian melalui penggunaan indeks alfa dalam rentang tertentu, yang dikombinasikan dengan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi.“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya kan ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya. Kita sedang mempersiapkan diri untuk itu,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu .Baca juga: KSPI Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik 6,9 Persen, Jadi Rp 5.769.137,5 JutaSementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan seluruh kepala daerah agar pengumuman UMP dilakukan paling lambat pada 24 Desember 2025.Menanggapi arahan tersebut, Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta menargetkan penetapan UMP dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” ujarnya.Pramono juga menekankan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha dalam menetapkan besaran UMP.Baca juga: Bagaimana UMP Jakarta 2026 Ditetapkan? Ini Rumus dan Simulasi KenaikannyaIa menegaskan pemerintah daerah akan bersikap objektif dan adil dalam proses penentuan kebijakan.“Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Dan saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat,” tandasnya.Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Syaripudin menyatakan, penetapan UMP Jakarta 2026 akan mengacu pada pedoman terbaru dari pemerintah pusat.Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui mekanisme Dewan Pengupahan Provinsi.“Pedoman sudah ditetapkan. Nanti akan dilakukan pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Syaripudin saat dikonfirmasi, Rabu .Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP Jakarta 2026 Dipastikan Naik, Tanggal Penetapan Ditargetkan Lebih Cepat"


(prf/ega)