Polisi: Ayah Tiri Alvaro Diduga Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel

2026-02-03 10:21:57
Polisi: Ayah Tiri Alvaro Diduga Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel
Polisi mengungkap fakta baru terkait ayah tiri Alvaro Kiano (6), bocah yang sempat hilang 8 bulan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Polisi menjelaskan ayah tiri Alvaro berinisial AI diduga bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan."Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (24/11/2025).Seperti diketahui, bocah diduga Alvaro ditemukan dalam keadaan meninggal dunia kemarin setelah hilang 8 bulan. Polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan benar atau tidaknya itu Alvaro."Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan labfor ya," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Minggu (23/11).Ibu Alvaro, Arumi, diketahui sedang dalam perjalanan dari Malaysia ke Jakarta untuk menjalani tes DNA. Tugimin terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam kepulangan sang ibu ke Jakarta."Sekarang lagi dalam perjalanan. Namun kita belum bisa komunikasi karena mungkin dalam perjalanan," ujar Tugimin.Simak Video Kapolres Jaksel Benarkan Tersangka Penculik Alvaro Bunuh Diri[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 09:26