Polda Riau Bongkar Narkoba Rp 892 M di 2025, Ribuan Tersangka Dijerat

2026-02-03 15:12:24
Polda Riau Bongkar Narkoba Rp 892 M di 2025, Ribuan Tersangka Dijerat
Polda Riau mengungkap pencapaian dalam upaya penindakan terhadap pelaku narkoba. Sepanjang tahun 2025 ini, Polda Riau dan polres jajaran telah menyita berbagai jenis narkoba senilai Rp 892 miliar lebih dan menjerat ribuan tersangka."Nilai barang bukti mencapai Rp 892,8 miliar dan diperkirakan upaya yang dilakukan oleh jajaran narkoba sampai di wilayah polres tersebut menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (28/12/2025).Kapolda memaparkan, selama 2025 ini, Polda Riau dan polres jajaran mengungkap sebanyak 2.487 perkara. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 234 perkara atau 10,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 2.253 perkara."Kemudian jumlah tersangka narkoba di 2025 sebanyak 3.618 orang mengalami kenaikan sebanyak 298 orang atau 8,9 persen bila dibanding tahun 2024 sebanyak 3.320 orang," imbuhnya.Adapun, barang bukti yang disita antara lain 808,88 kilogram sabu; 225.565 butir ekstasi; 76 kilogram ganja; 6.000 butir Happy Five; 4,3 kilogram heroin; 1,55 kilogram ketamin; 1.869 butir obat-obatan berbahaya; dan 517 happy water.Sepanjang 2025 ini, Polda Riau dan jajaran mengungkap sejumlah kasus narkoba berskala besar. Antara lain pengungkapan narkoba di Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Meranti dan di Kota Pekanbaru dengan jumlah barang bukti puluhan kilogram sabu dan ribu butir ekstasi.Dari total 3.618 tersangka yang ditangkap, terdiri atas 3.404 laki-laki, 214 perempuan, dan 14 anak di bawah umur. Dari angka tersebut, Ditresnarkoba Polda Riau menjadi penyumbang terbesar pengungkapan sabu dengan total lebih dari 442 kilogram.Komitmen Polda Riau dalam memerangi narkoba tidak hanya fokus pada penindakan terhadap para pelaku. Polda Riau juga menyita aset-aset dari jaringan narkoba internasional yang mencapai miliaran rupiah."Dengan nilai aset yang disita mencapai Rp 15,26 miliar sebagai bagian dari strategi memutus mata rantai kejahatan," imbuhnya.Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut merupakan wujud kehadiran Polda Riau dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika."Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan," tegas Irjen Herry Heryawan.Jenderal bintang dua ini menyampaikan, peningkatan pengungkapan jumlah tindak pidana narkoba ini merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam memerangi narkotika. Pada kesempatan yang sama, Irjen Herry Heryawan juga menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau selama setahun ini. Sepanjang 2025 ini, Polda Riau mencatat penurunan angka kriminalitas dibanding tahun 2024."Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen," ujar Irjen Herry.Dalam pemaparannya, Irjen Herry Heryawan menyampaikan angka kejahatan di wilayah hukum Polda Riau sepanjang 2025 mengalami penurunan. Polda Riau mencatat jumlah total kejahatan di 2025 mencapai 11.651 perkara, turun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Dari total perkara yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen."Capaian ini mencerminkan bahwa upaya, komitmen, dan konsistensi Polda Riau dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Polda Riau yang terus kami jaga," tegas Kapolda.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-02-03 14:25