Ratusan Buruh Demo di Gedung Sate, Desak Penetapan Upah Minimum Jawa Barat Berbasis KHL

2026-01-12 23:08:53
Ratusan Buruh Demo di Gedung Sate, Desak Penetapan Upah Minimum Jawa Barat Berbasis KHL
BANDUNG, - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis .Dalam aksi tersebut, buruh mendesak pemerintah segera menetapkan upah minimum.Koordinator aksi Aliansi Buruh Jawa Barat, Ajat Sudrajat, mengatakan hingga kini buruh belum memperoleh kepastian mengenai besaran upah minimum. Baca juga: UMK Kota Semarang 2026 Diproyeksikan Naik Menjadi Rp 3,7 JutaIa menilai pemerintah daerah perlu segera menetapkan upah minimum dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak agar kesejahteraan buruh dapat terwujud.Ajat juga menyoroti masih adanya disparitas upah antara kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kondisi tersebut, menurut ia, seharusnya tidak lagi terjadi."Tetapkan UMK dan UMSK di seluruh Jawa Barat dengan konsep pemenuhan kebutuhan hidup layak pekerja. Kemudian menunjang peningkatan daya beli masyarakat Jawa Barat serta meningkatkan kesejahteraan buruh beserta keluarganya," ujar Ajat saat ditemui di lokasi.Baca juga: Siap-siap, UMP, UMK, dan UMSK Jateng Diumumkan Serentak 24 Desember 2026Selain soal upah, buruh juga meminta pemerintah daerah mengakomodasi program peningkatan kapasitas buruh melalui pendanaan APBD untuk mendukung pembangunan ketenagakerjaan di Jawa Barat."Memberikan perhatian terhadap bidang ketenagakerjaan khususnya dalam mengantisipasi dampak PHK dan kekerasan terhadap pekerja/buruh perempuan," kata Ajat.Buruh juga mendorong pemerintah membuka ruang diskusi secara rutin dengan serikat buruh guna mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang lebih baik.Baca juga: Formula Kenaikan UMP-UMK 2026 Berubah, Ini Mekanisme PenghitungannyaAjat menilai, hingga pertengahan Desember 2025, Gubernur Jawa Barat terkesan hanya menunggu keputusan pemerintah pusat dalam menentukan formulasi perhitungan upah minimum.Padahal, kata ia, merujuk pada amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023, gubernur seharusnya mendorong Dewan Pengupahan Daerah untuk merumuskan kebijakan pengupahan sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat."Sikap Gubernur Jawa Barat yang terkesan tidak mempunyai program jelas untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Jawa Barat, maka Aliansi Buruh Jabar yang didalamnya terdiri dari 14 serikat pekerja/serikat buruh menggelar aksi hari ini," tegasnya.Baca juga: UMK Kota Semarang 2026 Disimulasikan Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,7 JutaAjat menambahkan, formulasi perhitungan upah minimum yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2026 belum mencerminkan pemenuhan kebutuhan riil pekerja untuk hidup layak.Selain itu, ia menilai PP tersebut masih memposisikan upah buruh sebagai variabel ekonomi semata, bukan sebagai hak dasar dan instrumen keadilan sosial.Dengan demikian, negara dinilai masih menempatkan buruh sebagai penyangga krisis, bukan sebagai subjek pembangunan."Terutama dengan mencantumkan indeks tertentu (a) yang menjadi pengurang padahal kita tahu bahwa harga-harga kebutuhan pokok tahun depan akan terus naik," pungkas Ajat.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-01-12 21:34