Pemotor Tewas Tertabrak Truk Usai Jatuh Akibat Jalan Gelombang di Jakut

2026-02-04 12:30:35
Pemotor Tewas Tertabrak Truk Usai Jatuh Akibat Jalan Gelombang di Jakut
Seorang pengendara motor berinisial AS tewas usai terlibat kecelakaan dengan truk trailer di Jalan Raya Jampea, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus kecelakaan ini."Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edy Wibowo dilansir Antara, Selasa (30/12/2025).Ia mengatakan kecelakaan yang melibatkan seorang wanita yang mengendarai sepeda motor dan truk trailer itu terjadi siang tadi sekitar pukul 13.10 WIB di tanjakan flyover Mbah Priok.Peristiwa itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B-3947-PDW yang melaju dari arah barat ke timur. Saat berada tanjakan flyover Mbah Priok, korban mencoba menyalip dari sisi kanan.Namun, karena melewati jalan bergelombang, sepeda motor yang dikendarai korban ini oleng dan langsung terjatuh ke arah kiri.Pada saat bersamaan, kendaraan truk trailer dengan nomor polisi B-9723-RK yang dikemudikan pria berinisial ET yang melaju di samping kiri sepeda motor yang dibawa korban. Korban yang terjatuh lalu tertabrak truk."Korban meninggal di lokasi dan sepeda motor korban mengalami kerusakan," kata Edy.Lihat juga Video 'Pemotor Bonceng Istri-2 Anak Tertabrak Mobil di Mamuju, Balita Tewas':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 11:52