Sindiran Buruh soal UMP Jakarta: Gaji Pekerja SCBD Kalah dari Buruh Pabrik Karawang

2026-01-17 03:44:53
Sindiran Buruh soal UMP Jakarta: Gaji Pekerja SCBD Kalah dari Buruh Pabrik Karawang
JAKARTA, – Presiden Partai Buruh Said Iqbal melontarkan kritik keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta.Ia menilai besaran tersebut ironis bagi Ibu Kota karena membuat upah pekerja kantoran di gedung-gedung pencakar langit justru lebih rendah dibandingkan buruh pabrik di wilayah penyangga."Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini?" ujar Said di lokasi aksi, Senin.Baca juga: Buruh Tolak UMP Jakarta Rp 5,7 Juta: Belum Capai Standar Hidup Layak BPS, Masih NombokSaid kemudian menyinggung sejumlah perusahaan besar di sektor perbankan dan migas yang berkantor di pusat bisnis Jakarta, seperti kawasan Sudirman Central Business District (SCBD)."Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, SCBD, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang. Upahnya lebih rendah dari pabrik plastik di Bekasi," kata Said.Adapun upah minimum di Bekasi dan Karawang pada 2026 saat ini hampir menembus Rp 6 juta."Upah minimum di Bekasi dan Karawang kira-kira sekitar Rp 5,95 juta. Jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi Jakarta yang sudah dinaikkan, Rp 5,73 juta. Apakah masuk akal? Harusnya Gubernur melihat itu," ujar dia.Said juga membandingkan UMP Jakarta dengan upah minimum di Ibu Kota negara tetangga yang dinilainya masih jauh lebih tinggi."Kalau kita bandingkan dengan kota-kota internasional lain seperti Bangkok, Kuala Lumpur, Singapore, Vietnam itu Hanoi ya, upah Jakarta lebih rendah dari mereka kalau dikonversikan US Dollars. Mereka di atas itu," paparnya.Selain itu, Said menampik argumen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyebut telah membantu buruh melalui berbagai insentif, seperti transportasi dan pangan murah.Menurut dia, insentif tersebut tidak bisa dihitung sebagai komponen penambah upah karena bersifat terbatas dan menggunakan sistem kuota.Baca juga: Tiba di Monas, Massa Buruh Mulai Gelar Demo Tolak UMP Jakarta Rp 5,7 JutaIa mencontohkan sebuah pabrik di kawasan Cilincing dan Pulogadung dengan sekitar 300 karyawan, namun hanya sebagian kecil yang dapat mengakses insentif tersebut."Dari 300 orang jumlah karyawan tersebut, hanya yang menerima insentif pangan, yang menerima insentif air bersih, yang menerima insentif transportasi, hanya 15 orang. Berarti hanya 5 persen dari total karyawan yang menerima upah minimum yang menerima insentif," ungkapnya."Jadi insentif bukan menjadi bagian dari upah minimum, dia adalah social assistance, bantuan sosial," sambungnya.Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa menuntut Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 menjadi Rp 5,89 juta sesuai angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi Badan Pusat Statistik (BPS).


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-17 01:57