PASURUAN, - Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengajak elemen masyarakat di Kota Pasuruan, Jawa Timur menyudahi mitos buang popok di sungai agar terhindar dari keluhan 'sulet' atau ruam pada bayi.Pasalnya, kebiasaan buruk itu masih ada di masyarakat yang terlihat banyaknya sampah popok di sungai.“Masih ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Ini perlu kita luruskan bersama," pintanya saat pertemuan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025 di Gedung Wicaksana Laghawa, Polresta Pasuruan, Kamis .Baca juga: Pengangguran di Kota Pasuruan Turun, Laki-laki Lebih Banyak Menganggur Ketimbang PerempuanForum bersama yang dihadiri Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) itu, Adi menyebutkan semua elemen harus peduli terhadap lingkungan.Salah satu faktor sampah di sungai yang menjadi penyebab banjir di perkotaan. Tumpukan popok dapat menyumbat saluran drainase atau anak sungai yang mengalir di wilayah perkampungan."Saya juga berharap peran pemuka agama untuk menyampaikan bahwa mitos membuang popok bayi ke sungai itu tidak benar dan perlu diluruskan,” ungkapnya.Selama ini, Pemerintah Kota Pasuruan sudah menyediakan bak sampah di setiap perkampungan, termasuk tenaga kebersihan atau tukang sampah yang dikelola masing-masing kampung.Baca juga: Cerita Normalisasi Sungai di Pasuruan, Petugas Angkat Sampah Kasur hingga Kandang TernakSementara itu, Sukotjo Tjandrairawan, perwakilan dari Gereja Kristen Indonesia ( GKI ) mendukung gerakan untuk menyudahi buang popok di sungai. Karena sebenarnya membuang popok atau pampers di tempat sampah lebih aman."Tidak usah khawatir kalau nantinya sampah popoknya nanti kalau dibakar di TPA. Dan itu tidak ada kaitannya dengan mitos sulet atau ruam pada bayi," katanya.Sebelum Rakor ditutup, acara yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat di Kota Pasuruan itu juga menggelar doa bersama bagi korban bencana yang menimpa di Aceh dan Sumatera.
(prf/ega)
Wali Kota Pasuruan Minta Dukungan Tokoh Agama Guna Sudahi Mitos Buang Popok di Sungai
2026-01-13 06:28:13
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:28
| 2026-01-13 05:19
| 2026-01-13 04:50
| 2026-01-13 04:11










































