Solusi Baru Miliki Rumah, Skema Rent to Own Masih Dihitung

2026-01-14 04:28:06
Solusi Baru Miliki Rumah, Skema Rent to Own Masih Dihitung
JAKARTA, - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) hingga saat ini masih menghitung skema rent to own (RTO) atau sewa beli pada kepemilikan rumah.Sejauh ini, dirinya masih secara intens membicarakan skema tersebut bersama dengan asosiasi pengembang perumahan.Heru memastikan hal ini usai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 43 bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di kantornya, Jakarta, Selasa ."Ya, rent to own itu masih on-going (berlanjut), masih intens dengan teman-teman dari asosiasi juga yang sudah commit (komitmen sebenarnya. Namun untuk mengaktualisasikan itu, kita masih hitung kembali," tutur Heru.Baca juga: Konsep Rent to Own Buat MBR Punya Rumah Masih Tahap PematanganPerhitungan ini pun juga dilihat dari sisi dukungan likuiditas dari skema RTO. Sebab, memiliki jangka waktu tertentu.Sebagai contoh, masyarakat menggunakan RTO dalam kurun 2 tahun-3 tahun, lalu beralih menjadi KPR setelah ada kesepakatan dengan antara bank dengan calon konsumen agar tepat.Hal inilah yang menjadi kajian dari BP Tapera.RTO adalah sebuah skema pembiayaan perumahan di mana seseorang menyewa properti dengan opsi untuk membelinya di kemudian hari.Skema ini memiliki dua komponen utamaPembeli menyewa rumah selama periode waktu tertentu, misalnya 1-3 tahun. Sebagian dari uang sewa bulanan yang dibayarkan akan diakumulasikan sebagai tabungan uang muka (down payment) untuk pembelian di masa depan.Baca juga: Bukan Cuma KPR, Skema Rent to Own Siap Jadi Solusi Baru Miliki RumahPembeli memiliki hak eksklusif untuk membeli properti pada akhir periode sewa dengan harga yang telah disepakati di awal kontrak.Skema ini menawarkan beberapa keuntungan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kredit kurang baik atau tidak memiliki cukup dana untuk uang muka di awal.Dengan skema ini, mereka memiliki waktu untuk memperbaiki kondisi finansial sambil menabung untuk uang muka.Kehadiran RTO akan membuat pemerintah dan pengembang berupaya memperluas opsi pembiayaan perumahan, memberikan harapan baru bagi jutaan keluarga Indonesia untuk memiliki rumah sendiri. Skema ini dinilai bisa menjadi jawaban inovatif yang tepat sasaran, melengkapi program-program yang sudah ada dan mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan nasional.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 02:34