Politikus PDI-P Usul ke Basuki, IKN Tak Hanya Jadi Ibu Kota Politik

2026-01-11 14:47:53
Politikus PDI-P Usul ke Basuki, IKN Tak Hanya Jadi Ibu Kota Politik
JAKARTA, - Anggota Komisi II DPR Romy Soekarno mengusulkan agar penamaan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya sebagai 'ibu kota politik', melainkan 'ibu kota politik dan pemerintahan'.Menurut Romy, istilah 'ibu kota politik' terkesan kurang lengkap dan berpotensi menimbulkan salah persepsi mengenai fungsi IKN.“OIKN, saya punya ide, Pak Bas (Kepala OIKN Basuki Hadimuljono). Kalau ibu kota politik tidak ada nama pemerintahannya, kurang pas. Mestinya ibu kota politik dan pemerintahan,” ujar Romy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Otorita IKN, Kemenpan-RB, BKN, dan Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa .Baca juga: Komisi II DPR Desak Gibran dan Para Wakil Menteri Berkantor di IKNPolitikus PDI-P ini berpandangan, jika istilah 'ibu kota politik' digunakan, dapat memunculkan kesan sempit pada IKN.Padahal, IKN dirancang sebagai pusat pemerintahan sehingga namanya perlu diubah jadi 'ibu kota politik dan pemerintah'.“Kalau politik, nanti isinya partai politik (parpol) semua. Kalau ibu kota politik dan pemerintahan artinya isinya kementerian/lembaga,” ujar Romy.Baca juga: Mengapa Pemerintah Belum Pindahkan ASN ke IKN? Romy pun berharap pemerintah masih dapat mempertimbangkan revisi nomenklatur tersebut agar lebih mencerminkan peran IKN sebagai pusat administrasi negara.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.Ketetapan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.Baca juga: Otorita IKN Jadi Pemerintah Daerah Khusus Tahun 2028“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” tulis lampiran Perpres tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat .Belakangan, Basuki menyebutkan bahwa Otorita IKN akan menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) seiring ibu kota negara baru tersebut menjadi ibu kota politik pada tahun 2028."Begitu di-declare, ya itu akan jadi," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditemui usai rapat.


(prf/ega)