SEMARANG, – Angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025 kembali menunjukkan tren mengkhawatirkan. Lembaga Bantuan Hukum LRC-KJHAM mencatat ada 117 kasus, dengan 111 perempuan menjadi korban dan empat di antaranya meninggal dunia akibat femisida.Perwakilan LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati, menyebut laporan tersebut menunjukkan bahwa meskipun perangkat hukum seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah berlaku, implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal.“Dari total 117 kasus, Kota Semarang menjadi daerah dengan laporan tertinggi, yakni 46 kasus,” kata Citra saat dikonfirmasi, Kamis .Baca juga: Gelar Pahlawan Nasional untuk Sarwo Edhie, SBY: Ini Kehormatan Besar bagi KeluargaSetelah Semarang, Kabupaten Demak mencatat 11 kasus, Jepara 9 kasus, Batang 5 kasus. Sementara Kabupaten Sragen, Pemalang, Kabupaten Semarang, dan Kota Surakarta masing-masing melaporkan empat kasus.Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi pada 2025 meliputi pelecehan seksual fisik 44 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 31 kasus, perkosaan 16 kasus, dan eksploitasi seksual 10 kasus.“Disusul Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik 9 kasus, trafficking 4 kasus, pelecehan non fisik 2 kasus dan kekerasan dalam pacaran 1 kasus,” ujarnya.Data tersebut juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual lebih banyak menimpa anak dengan 43 kasus, dibanding perempuan dewasa yang berjumlah 34 kasus.“Hal ini menegaskan bahwa ruang aman bagi anak perempuan masih jauh dari harapan,” ungkap Citra.Mayoritas kekerasan terjadi di ruang privat, seperti rumah atau lingkungan terdekat korban, dengan jumlah 90 kasus. Sementara kejadian di ruang publik tercatat sebanyak 27 kasus.
(prf/ega)
117 Kasus Kekerasan Perempuan di Jateng Sepanjang 2025, Empat Korban Tewas
2026-01-13 07:08:45
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 07:23
| 2026-01-13 07:14
| 2026-01-13 06:18
| 2026-01-13 05:24










































