Komisi VIII DPR Cerita Banyak Mayat Korban Banjir Sumatera Belum Terjamah

2026-01-17 01:00:46
Komisi VIII DPR Cerita Banyak Mayat Korban Banjir Sumatera Belum Terjamah
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menggambarkan kondisi memilukan di sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Marwan mengatakan banyak korban meninggal belum dapat dievakuasi lantaran akses yang terputus."Kita belum bisa mengevakuasi mayat. Masih banyak mobil yang tertimbun. Masih ada mobil. Itu manusia semua di situ belum terjamah," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).Dia mengungkapkan beberapa daerah masih sulit dijangkau tim bantuan. Hal itu, dikarenakan banyak jalan nasional rusak dan terputus, sehingga akses distribusi menjadi kendala utama."Masih ada beberapa lokasi yang agak jauh dan terisolir. Kebutuhan bantuan dari sisi kapasitas sebetulnya untuk darurat sudah memadai. Tapi menyalurkan itu tidak mudah juga untuk berbagai lokasi," ujarnya."Karena itu dari awal saya sebagai Ketua Komisi VIII sebetulnya sudah meminta dibuatkan status darurat nasional. Supaya semua pihak pemerintahan bisa turut serta. Kalau seperti ini besarnya kejadian bencana, BNPB kemudian Kemensos itu tidak cukup kuat," sambung dia.Diketahui, Marwan sempat terbang ke Medan, Sumatera Utara, untuk meninjau lokasi bencana banjir. Tinjauan itu dilakukan pada pekan lalu.Marwan lantas mengingatkan meski sebagian warga yang terjebak masih dalam kondisi sehat, namun situasi dapat berubah drastis jika bantuan tak segera tiba."Yang agak miris bagi kita kan, orang sekarang masih sehat. Tapi kalau lama-kelamaan mereka sakit dan meninggal waduh miris sekali. Jadi kalau kita menyaksikan, saya kan dari sana," ujarnya.Marwan menilai perlu satu komando dalam menangani bencana banjir. Dia juga mendorong pemerintah untuk segera menjangkau para korban terdampak."Karena itu kita mendorong semua pihak, kita segeralah menjangkau mereka. Emang harus jalan kaki, harus dipanggul gitu bantuan itu, dan sebagian sudah kita kerjakan juga," tuturnya. Tonton juga video "Situasi Terkini di Aceh Usai Bencana Banjir - Tanah Longsor"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-17 00:58