Zulkifli Hasan: Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional

2026-01-15 16:32:59
Zulkifli Hasan: Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Menko Pangan Zulkifli Hasan menilai para presiden terdahulu layak menjadi pahlawan nasional. Dia mengajak semua pihak menghargai jasa para presiden terdahulu, seperti Soeharto, BJ Habibie, dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur."Kita harus menghargai jasa para pemimpin kita seperti Pak Soeharto, Pak BJ Habibie, Gus Dur, layak menjadi pahlawan nasional," kata Zulkifli Hasan kepada wartawan, Minggu .Dia mengatakan para pemimpin itu jangan hanya dipuji saat berkuasa. Ketum PAN ini mengatakan bangsa yang besar menghargai jasa para pendahulunya."Jangan ketika berkuasa saja kita puji puji. Kita sebagai bangsa yang besar harus menghargai jasa para pemimpin pendahulu kita," ujarnya.Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan daftar 49 nama yang akan diberi gelar pahlawan sudah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan daftar nama-nama tersebut diberikan ke Presiden oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon."Ya tentu sudah dong (diserahkan ke Presiden), dari Dewan Gelar kan. Pak Fadli Zon kan sudah menghadap Presiden untuk menyerahkan nama-nama yang telah memenuhi syarat ya," ungkap Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu .Gus Ipul mengatakan nama-nama yang diusulkan terdiri atas 40 usulan baru serta 9 dari usulan sebelumnya yang belum ditetapkan oleh Presiden. Dia menjelaskan, dari 49 nama tersebut, terdapat sosok Presiden RI ke-2 Soeharto serta aktivis buruh Marsinah."Ada beberapa nama ya, di antaranya tentu Presiden Soeharto, Presiden Gus Dur, ada Syekhona Kholil Bangkalan, ada Kiai Bisri Syansuri, dan ada pejuang-pejuang lain dari berbagai provinsi. (Marsinah) ya masuk, masuk, (kategori) pejuang buruh Marsinah juga masuk dari 49 itu," ujar Gus Ipul.Pengumuman nama-nama pahlawan nasional itu akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin atau bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.Lihat juga Video '49 Nama Diusulkan Jadi Calon Pahlawan Nasional 2025 ke Prabowo':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 16:58