Viral Pasutri Dicegat 4 Pria Diduga Mata Elang di Bogor, Polisi Telusuri

2026-02-05 00:52:21
Viral Pasutri Dicegat 4 Pria Diduga Mata Elang di Bogor, Polisi Telusuri
Pasangan suami istri (pasutri) dicegat sekelompok orang diduga penagih utang atau mata elang (matel), padahal tidak punya cicilan saat berkendara di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Video momen aksi matel cegat pasutri viral di media sosial.Dalam video viral yang dilihat detikcom, Rabu , tampak seorang pria berjaket hitam dan memakai topi abu-abu sedang adu mulut dengan pemotor di pinggir jalan. Pria tersebut tampak tak terima karena aksinya divideokan.Rekaman video menunjukkan motor tanpa pelat nomor yang dikendarai para pelaku. Di akhir video, para pria diduga matel itu meninggalkan lokasi setelah dilerai petugas sekuriti perumahan."Saya di Summarecon, tiba-tiba di jalan nggak ada masalah apa-apa, tiba-tiba dicegat di tempat sepi arah toko kopi," kata seseorang dalam rekaman video.Korban berinisial AP mengatakan peristiwa terjadi hari ini ketika ia dan suaminya berboncengan motor, sekitar pukul 14.30 WIB. Empat pria diduga matel memepet di sisi kanan dan depan, lalu memberhentikan korban."Saya lagi jalan tiba-tiba disalip dan dicegat. Kabur pun nggak bisa, karena mereka mepet samping dan depan motor suami saya. Alasannya mau cek nomor mesin dan tagihan, sedangkan saya nggak ada angsuran di motor," kata AP ketika dihubungi detikcom.AP menyebutkan pria diduga matel terus memaksanya menunjukkan surat-surat dan bersedia dicek nomor mesin. Hingga akhirnya para pelaku pergi setelah didatangi petugas keamanan perumahan."Intinya mereka berusaha ambil motor saya. Di sana juga disaksiin sama sekuriti yang lagi patroli dan petugas kebersihan. Pas ditanya sama pihak sekuriti, mereka (pelaku) langsung kabur," kata AP.Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman ketika dimintai konfirmasi mengaku akan menelusuri kejadian tersebut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan dan melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan."Akan kami telusuri (pria dalam video) dan kami terjunkan anggota ke TKP," kata Wagiman ketika dimintai konfirmasi, Rabu ."Imbauan kepada masyarakat apabila diberhentikan seseorang yang mencurigakan, sementara tidak ada kesalahan, segera hubungi polisi terdekat atau (hubungi) 110," kata Wagiman.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 23:07