Buntut Wisatawan Tewas, Polisi Larang Naiki Bangkai Kapal Viking di Pangandaran

2026-01-15 05:16:38
Buntut Wisatawan Tewas, Polisi Larang Naiki Bangkai Kapal Viking di Pangandaran
PANGANDARAN, - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran melakukan mitigasi imbas meninggalnya wisatawan asal Tasik yang loncat dari Kapal Viking.Sebelum melakukan mitigasi, para pimpinan mendatangi lokasi tempat wisatawan tenggelam hingga meninggal dunia."Kejadian ini (wisatawan meninggal usai loncat dari Kapal Viking) tidak boleh terulang kembali," ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan di Pantai Barat Pangandaran, Kamis .Baca juga: Wisatawan Tewas di Pantai Pangandaran Usai Loncat dari Bangkai Kapal VikingUntuk itu, pihaknya bersama Bupati, Dandim 0625, dan Ketua DPRD Pangandaran menyampaikan imbauan kembali kepada seluruh pemilik perahu."Kita mengingatkan, jangan sampai ada lagi penumpang ataupun wisatawan menaiki kapal viking yang ada," katanyaHari ini pun, pihaknya akan melakukan pemasangan banner peringatan di sekitar bangkai kapal viking.Sehingga, masyarakat bisa paham bahwa bangkai kapal tersebut tidak untuk dinaiki."Jadi, hanya sebagai objek untuk dilihat, tidak untuk dinaiki. Agar, tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," ucap Andri.Baca juga: Bus Trans Jatim Koridor Malang Diserbu Wisatawan Libur NataruKorpos SAR Pangandaran, Edwin Purnama, mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke pantai Pangandaran."Jika menaiki perahu, tolong selalu gunakan pelampung dan selalu melihat rambu-rambu yang ada di bibir pantai," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, wisatawan asal Tasikmalaya meninggal di Pantai Pasir Putih Pangandaran, Jawa Barat akibat tenggelam setelah loncat dari bangkai Kapal Viking.Kapal ini sebelumnya dihancurkan Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.Baca juga: Polisi Imbau Wisatawan Tidak Pakai Kendaraan Matic Saat Berlibur ke BromoKejadian yang menimpa seorang wisatawan bernama Hasim Zafari (20) asal Tasikmalaya ini terjadi Kamis sekitar pukul 09.00.Awalnya, korban berdua dengan kekasihnya naik perahu wisata dari Pantai Barat menuju ke bangkai Kapal Viking di Pantai Pasir Putih Cagar Alam Pangandaran.Sesampainya di Pantai Pasir Putih, korban menaiki bangkai kapal viking dan kemudian loncat ke laut tanpa memakai pelampung.Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Larang Wisatawan Naiki Kapal Viking Setelah Digunakan Pengunjung Loncat ke Laut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-15 05:26