Bandung Sustainability Summit 2025, Langkah Bersama Menuju Kota Lebih Hijau dan Berkelanjutan

2026-01-11 22:27:40
Bandung Sustainability Summit 2025, Langkah Bersama Menuju Kota Lebih Hijau dan Berkelanjutan
Jakarta - Melalui Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL), Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung serta Suvarna Sustainabilitiy menggelar acara Bandung Sustainabilitiy Summit (BSS) 2025. Forum tingkat nasional ini mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan juga komunitas untuk memperkuat ekosistem pembangunan berkelanjutan di Indonesia.Kegiatan yang dibuka oleh Dekan FTSL ITB Nita Yuanita sekaligus Steering Committe BSS 2025 dengan tema 'Dari Kepatuhan Menuju Komitmen: Sinergi Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan Korporasi untuk Masa Depan Infrastruktur Berkelanjutan dalam Menjawab Tantangan Sustainability Global'.AdvertisementNita dalam sambutannya menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dari ITB dalam mendukung transformasi nasional untuk ekonomi hijau dan pembangunan berketahanan."Krisis iklim dan tekanan global menuntut kita untuk bertransformasi, tidak lagi sekadar compliance, tetapi commitment. Melalui BSS 2025, kami ingin menghadirkan ruang dialog dan aksi nyata agar prinsip keberlanjutan menjadi bagian integral dari kebijakan, inovasi, dan tata kelola infrastruktur di Indonesia," ujar Nita dikutip dari laman resmi www.itb.ac.id, Selasa .Dia juga menambahkan bahwa FTSL ITB berperan penting dalam memperkuat riset dan inovasi dalam bidang air bersih, sanitasi, transportasi cerdas, pengelolaan lingkungan, dan juga energi terbarukan, yang semuanya mendukung agenda nasional menuju Net Zero Emisiion 2060. "Selain itu, BSS 2025 juga menjadi wadah kolaborasi pentahelix antar akademisi, pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan juga media untuk mempercepat implementasi kebijakan berbasis sains dan teknologi," terang Nita.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-11 21:23