- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Bandung membongkar Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas.Menurut Dedi Mulyadi, keberadaan bangunan tersebut justru mengganggu estetika kawasan Jalan Cihampelas yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi yang telah mapan.Dedi mengungkapkan, permintaan pembongkaran Teras Cihampelas sebenarnya telah ia sampaikan kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sejak lama.Ia menilai kawasan Cihampelas sudah berkembang secara alami tanpa perlu ditambah bangunan yang menutup pandangan.Baca juga: Farhan Bakal Bongkar Teras Cihampelas karena Tak Miliki PBG dan SLF, Apa Itu?"Cihampelas itu ekonominya sudah mapan. Ada hotel, ada Ciwalk, kemudian outlet, rapi dan restoran ekonominya sudah tumbuh dari dulu tumbuh. Justru dengan adanya Teras Cihampelas ini, mereka itu menjadi tidak kelihatan," kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu .Menurut mantan Bupati Purwakarta itu, bangunan-bangunan di kawasan Cihampelas sejatinya sudah memiliki nilai estetika yang baik.Namun, keberadaan pilar dan struktur Teras Cihampelas justru menutupi keindahan tersebut."Walaupun di cat kanan-kiri berwarna, tetap saja besi-besi itu menjadi penghalang pandangan dan membuat estetika menjadi rusak," ucap Dedi.Atas pertimbangan itu, Dedi menegaskan tidak ada pilihan lain selain membongkar Teras Cihampelas.Ia menilai upaya perbaikan atau pengecatan ulang tidak akan menyelesaikan persoalan utama.Baca juga: Dedi Mulyadi kepada Farhan: Teras Cihampelas Bongkar Saja, Tidak Ada Pilihan"Jadi, kalau saya sih ke Pak Wali, sudah bongkar. Enggak ada pilihan. Karena gini, kalaupun misalnya nanti dibikin lagi, di cat lagi, di atas lagi, dibikin jualan lagi, enggak akan lama bertahan," ujar Dedi.Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah mengumumkan rencana pembongkaran Teras Cihampelas, meskipun sebelumnya sempat menyatakan tidak akan melakukannya.Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan penelusuran administrasi terhadap pembangunan skywalk tersebut.Farhan menyebutkan, Teras Cihampelas tahap satu dan dua tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sehingga secara aturan tidak dapat dipertahankan."Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, tidak punya SLF, asli ini mah. Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya, jadi memang harus dibongkar," ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin .Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei
(prf/ega)
Dukung Bongkar Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi: Besi-besi Halangi Pandangan, Estetika Rusak
2026-01-12 19:18:39
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 19:29
| 2026-01-12 18:30
| 2026-01-12 18:30
| 2026-01-12 17:51










































