Koperasi Merah Putih dan Lubang Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

2026-01-12 04:11:55
Koperasi Merah Putih dan Lubang Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
HINGGA saat ini, ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum tersedia.Meski demikian, pemerintah (Menkop) telah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara (persero) sebagai penyedia barang/konstruksi gudang, gerai, dan sarana pendukung untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Dananya bersumber dari pinjaman Rp 3 miliar per koperasi dari Bank Himbara.Hal tersebut rawan atau berpotensi terpapar risiko korupsi. Maka diperlukan penerbitan peraturan khusus PBJ untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, untuk memenuhi asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan, serta memastikan pengawasan dan pengendalian PBJ di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaksanakan semestinya untuk mencegah terjadinya korupsi.Menteri Koperasi Ferry Juliantono menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), BUMN yang dibentuk untuk memperkuat kedaulatan pangan Indonesia, agar membangun fasilitas fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti gudang, gerai, dan sarana pendukung.PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dipercaya karena memiliki pengalaman dan kapasitas melakukan pekerjaan konstruksi.Dahulu PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) adalah PT Yodia Karya (Persero), BUMN konstruksi yang berada di bawah holding PT Danareksa (Persero).Baca juga: Kopdes Merah Putih di Atas Luka Lama Delapan KoperasiSelain itu, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bekerja sama dengan TNI untuk melaksanakan tugas pembangunan fasilitas fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Pemerintah harus memikirkan skema pengawasan pengadaan barang dan jasa oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan TNI.Pasalnya, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) atau disebut procurement di BUMN cukup banyak terjadi.Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama 2016-2021 terdapat 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN dengan 340 tersangka. Sebanyak 51 orang di antaranya direktur BUMN dan 83 orang adalah pimpinan menengah di perusahaan BUMN.Jika ditarik dari tahun 2019-2023, ICW mencatat ada 1.189 kasus korupsi PBJ dengan 2.898 tersangka, baik di pemerintahan maupun BUMN.Menurut data ICW, jenis pekerjaan konstruksi paling rentan (57 persen), diikuti pengadaan barang nonkonstruksi (32 persen).Sementara itu, dana untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih cukup besar, diperkirakan sampai Rp 60 triliun, dengan asumsi Rp 3 miliar per Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih.Sesuai Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, direncanakan hingga 80.000 Kopdeskel Merah Putih sedianya akan didirikan.


(prf/ega)