Evakuasi Sayap Pesawat Nyangkut di Bogor Imbas Puting Beliung Tunggu Alat Berat

2026-01-16 05:50:31
Evakuasi Sayap Pesawat Nyangkut di Bogor Imbas Puting Beliung Tunggu Alat Berat
Sayap pesawat bekas yang nyangkut di atap rumah warga setelah diempas puting beliung di Kemang, Bogor, belum dievakuasi. Proses evakuasi masih menunggu alat berat."Tim evakuasinya nanti kami sedang bekerjasama dengan pemilik dari kuburan pesawat tersebut. Pemilik (sayap pesawat bekas) akan bekerjasama dengan BPPD dan akan menurunkan crane, yang akan mengangkat bagian daripada pesawat tersebut, yang menimpa rumah warga kami," kata Kepala Desa Pondok Udik M Sutisna ditemui di lokasi, Senin (29/12/2025)."Dalam hal penanganan ini, kami sudah bekerja sama dengan Muspika, BPPD Kabupaten Bogor, Babinmas, Babinsa, perangkat desa semuanya ikut terjun, untuk dapat membantu kepada warga yang terdampak daripada musibah puting beliung ini," imbuhnya.Sayap pesawat bekas tersebut terempas dari tempatnya di penampungan atau 'kuburan' pesawat bekas. Lokasi penampungan berada sekitar 300 meter dari rumah warga yang tertimpa.Sayap pesawat tersebut terhempas puting beliung hingga terbang melewati jalan raya, lalu jatuh ke rumah warga. Di lokasi, tampak sejumlah pohon tumbang, bangunan warung, dan atap rumah rusak dihempas puting beliung. Hingga pukul 20.00 WIB, sayap pesawat bekas belum dievakuasi dan masih menggantung di antara rumah warga."Hari ini jam 14.30 terjadi puting beliung yang sangat singkat, kurang lebih tidak ada dua menit kejadian ini, langsung membawa terbang bagian bangkai pesawat tersebut, menimpa dua rumah warga kami," kata Sutisna.Sutisna menyebutkan bagian pesawat yang terbang terbawa puting beliung berasal dari gudang atau 'kuburan' pesawat bekas yang berada sekitar 300 meter dari rumah warga. Bagian yang menimpa rumah warga diduga bagian sayap pesawat."Kalau kita melihat daripada hal tersebut, ini bagian daripada sayap. Potongan sayap pesawat yang ada di kuburan pesawat tersebut, terbawa angin puting beliung," kata Sutisna.Lihat juga Video 'Kondisi Rumah Warga Hancur Usai Tertimpa Bangkai Pesawat Bekas di Bogor':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 04:18