Respons Apresiasi Komisi III, Kakorlantas: Kebijakan Kapolri Kami Pelayan Masyarakat

2026-02-03 09:46:55
Respons Apresiasi Komisi III, Kakorlantas: Kebijakan Kapolri Kami Pelayan Masyarakat
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan seluruh jajaran Korlantas harus terus meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Irjen Agus mengatakan hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Hal itu disampaikan Irjen Agus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Mulanya, Irjen Agus menjelaskan lalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa."Jadi ketika seseorang datang ke negara, yang akan dilihat adalah lalu lintasnya. Lalu lintas itu urat nadi kehidupan, hari ini Bapak datang ke sini, menggunakan kendaraan, menggunakan jalan, pentingnya aktivitas dan produktivitas lalu lintas, oleh sebab itu, lalin itu harus aman, tertib dan lancar," ujarnya.Irjen Agus menjelaskan, modernisasi lalu lintas tak bisa dilepaskan dari transformasi digital. Irjen Agus mengatakan saat ini Korlantas Polri terus berupaya meningkatkan digitalisasi untuk kebaikan masyarakat."Namun demikian, bahwa tugas pokok kami adalah sebagai mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar, melayani masyarakat, termasuk juga pendekatan hukum," ujarnya."Kami akan memastikan bahwa saat ini, bagaimana kita sama-sama memastikan, bahwa bagaimana kita menciptakan kendaraan yang berkeselamatan, ini penting sekali, karena kaitannya dengan kecelakaan," sambungnya.Irjen Agus mengatakan Kapolri telah memberikan kebijakan yang menjadi dasar pelayanan Korlantas Polri. Di antaranya adalah transformasi organisasi, transformasi digital, hingga transformasi pelayanan publik."Yang pertama adalah transformasi organisasi, terima kasih Pak Ketua, kalau memang nanti organisasi harus besar, tentunya nanti masyarakat yang akan menilai, dan dari Komisi III juga yang akan menilai, jadi transformasi organisasi, organisasi harus besar atau kami punya prestasi yang besar untuk bisa kita tujukan kepada masyarakat," ujarnya.Irjen Agus mengatakan dalam transformasi operasional pun terus ditingkatkan. Irjen Agus meminta jajarannya tidak berada dalam ruangan, khususnya pada Sabtu dan Minggu."Yang kedua adalah transformasi operasional, kami operasional, Pak, saya perintahkan dirlantas tidak hadir di ruangan, Sabtu-Minggu harus di jalan, kami harus operasional, karena kami harus menjadi pahlawan-pahlawan keselamatan di jalan, karena hari ini saat ini dan bahkan kita berada di sini, ada kecelakaan di jalan, maka dari itu kami tetap harus operasional dari sisi kegiatan patroli dan lain sebagainya," paparnya."Yang ketiga kebijakan Bapak Kapolri adalah transformasi pelayanan publik, ini sangat penting yang tadi sudah disinggung oleh Pak Ketua, bahwa bagaimana kita menjadi pelayan untuk masyarakat, sehingga kita harus dekat dengan masyarakat, dan kita bertransformasi ke digital," sambung dia.Irjen Agus menegaskan Korlantas Polri harus terus mengedepankan slogan Polantas Menyapa. Irjen Agus mengatakan pihaknya tak pernah bangga jika harus melakukan pendekatan hukum."Jadi saat ini Pak Ketua, kami sebagai Korlantas tidak bangga untuk melakukan pendekatan hukum, tetapi kami bangga terlalu dekat dengan masyarakat, ini sudah kami buktikan dengan program Polantas Menyapa," tuturnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 09:44