JAKARTA, – Dua kecelakaan kereta api terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa pagi. Peristiwa itu melibatkan Kereta Api (KA) Lodaya dan KA Bangunkarta di jalur antara Stasiun Brambanan dan Stasiun Maguwo.Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragi mengatakan, kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 07.55 WIB saat KA Lodaya menemper seorang pejalan kaki di jalur nonperlintasan. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 10.35 WIB, KA Bangunkarta menemper sepeda motor dan mobil di perlintasan resmi.“Beda lokasi, KA Lodaya di petak jalan bukan perlintasan. Kalau KA Bangunkarta di perlintasan. Hanya keduanya sama-sama di antara Stasiun Brambanan–Maguwo,” kata Feni, Selasa.Baca juga: KAI Janji Bakal Revitalisasi Peron Green Line di Stasiun Tanah AbangEmpat orang dilaporkan meninggal dunia dalam dua insiden tersebut. Satu korban berasal dari kecelakaan KA Lodaya, sedangkan tiga korban lainnya dari kecelakaan KA Bangunkarta. Seluruh korban merupakan penemper, bukan penumpang atau awak kereta.“Seluruh awak dan penumpang KA 77 Lodaya dalam kondisi selamat dan aman,” ujar Feni. “Seluruh awak dan penumpang KA 161 Bangunkarta dalam kondisi selamat dan aman,” tambahnya.KA Lodaya sempat berhenti untuk pemeriksaan rangkaian dan kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.02 WIB. KA Bangunkarta juga sudah melanjutkan perjalanan setelah proses evakuasi selesai.KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang atas gangguan perjalanan yang terjadi.“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” kata Feni.Baca juga: Dua Kecelakaan Kereta Terjadi di Sleman Hari Ini, KAI Minta MaafIa mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel serta mematuhi rambu dan aturan di perlintasan sebidang.“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja,” ujarnya.
(prf/ega)
Empat Tewas dalam Dua Kecelakaan Kereta di Yogyakarta
2026-01-11 22:40:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 21:06
| 2026-01-11 20:52










































