SEJARAH kerajaan-kerajaan Nusantara umumnya dituturkan melalui kisah perang, ekspansi wilayah, serta konflik dinasti, sehingga aspek lain seperti pembentukan gelar penguasa sering terabaikan. Salah satu contohnya adalah istilah “sultan” dalam tradisi politik Jawa. Padahal, gelar ini sarat makna keagamaan dan hubungan diplomatik yang melampaui konteks lokal.Dalam tradisi Islam, sultan adalah simbol legitimasi politik, religius, kultural, sekaligus instrumen diplomasi antar-kekuasaan. Pada masa Sultan Agung, misalnya, otoritas Mataram tidak hanya ditopang kekuatan militer, tetapi juga legitimasi spiritual. Pengakuan resmi dari Mekah pada tahun 1641 (Moertono, 1968) menunjukkan bahwa gelar sultan memainkan peran strategis dalam menempatkan Mataram dalam jaringan politik Muslim internasional.Namun, pemahaman generasi masa kini terhadap gelar sultan cenderung menyempit. Gelar tersebut sering dilihat hanya sebagai identitas adat atau simbol kebudayaan tanpa makna politik yang mendalam. Di ruang digital, terutama di kalangan Gen Z, kata sultan bahkan bergeser menjadi istilah gaul untuk menyebut individu yang hidup mewah atau berperilaku bak “crazy rich,” misalnya mereka yang memamerkan gawai terbaru, kendaraan mahal, atau barang bermerek (Kompas.com, 22/10/2022).Pergeseran makna ini, meskipun wajar dalam perkembangan bahasa, berpotensi mengaburkan akar historis gelar tersebut. Fenomena ini memiskinkan pemahaman publik terhadap kontribusi kesultanan dalam pembentukan identitas politik Nusantara.Tanpa perspektif historis yang utuh, masyarakat cenderung menilai institusi tradisional hanya sebagai simbol seremoni. Padahal, hingga kini Indonesia masih memiliki dua kasultanan yang diakui negara, yakni Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta, yang memainkan peran penting dalam sejarah politik dan kebudayaan Jawa.Jika konteks historis gelar dan struktur legitimasi tidak dipahami, apresiasi publik terhadap institusi ini hanya akan bersifat superfisial. Kondisi ini diperburuk oleh kurikulum sejarah yang lebih menonjolkan perang kolonial dan perebutan tahta daripada dinamika pembentukan legitimasi kekuasaan.Kritik semacam ini pernah disampaikan Taufik Abdullah dalam Sejarah dan Historiografi Indonesia (2016), yang menekankan perlunya sejarah politik dipahami melalui kerangka institusi, simbol, dan struktur legitimasi.Selain itu, narasi publik jarang mengaitkan warisan kesultanan dengan dinamika sosial kontemporer. Tradisi sering dipandang semata sebagai romantisme masa lalu, bukan sebagai sumber etika politik, pemersatu sosial, atau modal budaya yang masih relevan dalam kehidupan modern.Kata “sultan” berasal dari bahasa Arab sulthan, yang berarti otoritas atau kekuasaan sah dalam kerangka Islam. Dalam Encyclopaedia of Islam (Leiden, 2005), dijelaskan bahwa seorang sultan adalah pemimpin politik yang memperoleh legitimasi keagamaan, tetapi tidak harus pemimpin spiritual seperti khalifah.Di Jawa, penggunaan resmi gelar sultan baru muncul pada masa Sultan Agung setelah pengakuan dari Mekah (Moertono, 1968). Sebelumnya, penguasa Mataram memakai gelar seperti panembahan atau susuhunan, yang menandakan kedekatan dengan nilai budaya dan spiritual Jawa. Hal ini mencerminkan proses sinkretik antara Islam dan kosmologi Jawa.Secara historis, pemberian gelar sultan tidak otomatis diwariskan dalam keluarga kerajaan. Misalnya di Mataram, gelar sultan pertama kali disandang oleh Raden Mas Rangsang yang menjadi Sultan Agung, pewarisan setelah itu mengikuti realitas politik dinasti, terutama pasca Perjanjian Giyanti tahun 1755 (Ricklefs, 2017).Demikian juga di Nusantara, sultan-sultan Islam lain seperti di Demak, Ternate, Tidore, dan Aceh menggunakan gelar ini sebagai pengakuan atas otoritas keagamaan dan politik (Azyumardi Azra, 2004).Fungsi gelar sultan jauh lebih dari atribut formal. Sultan Mataram, misalnya, dalam Serat Sastra Gending menggambarkan dirinya sebagai “panatagama”, yaitu pengatur kehidupan sosial menurut nilai ilahiah. Ini menunjukkan peran etis dan moral, bukan hanya kekuasaan militer. Gelar tersebut juga membuka jalan diplomasi dengan kerajaan-kerajaan Islam lain karena memberi status simbolik setara dalam komunitas Islam berdimensi global.Secara etimologis gelar sultan menegaskan bahwa kekuasaan tidak hanya dibangun lewat kekuatan fisik, tetapi juga melalui legitimasi spiritual, diplomasi, dan integrasi budaya.Teori identitas politik modern seperti yang dikemukakan Benedict Anderson dalam Imagined Communities (2006) menunjukkan bagaimana simbol dan tradisi (seperti gelar sultan) membantu membentuk imajinasi kolektif dan identitas politik.
(prf/ega)
Revaluasi Asal dan Makna Gelar "Sultan"
2026-01-12 06:49:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:25
| 2026-01-12 04:57
| 2026-01-12 04:52
| 2026-01-12 04:45










































