Penyidikan Pembunuhan Balita di Bengkulu, Kejiwaan Pelaku Dinyatakan Sehat

2026-01-12 05:23:29
Penyidikan Pembunuhan Balita di Bengkulu, Kejiwaan Pelaku Dinyatakan Sehat
BENGKULU, - JN (30), pelaku pembacokan yang menyebabkan satu balita tewas di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, dinyatakan dalam keadaan sehat setelah menjalani observasi kejiwaan.Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Akhyar Anugerah saat dihubungi melalui telepon pada Senin ."Dua minggu JN diobservasi di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO). Hasil observasi dokter menyatakan kejiwaannya sehat, maka penyidikan kami lanjutkan," kata Iptu Akhyar.Baca juga: Pelaku Perusak Barang Kudus di Rumah Ibadah di Sikka Ternyata Alami Gangguan KejiwaanSebelumnya, pihak keluarga JN melaporkan bahwa pelaku sempat mengalami gangguan kejiwaan.Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan observasi terhadap JN di RSJKO."Laporan dari keluarga membuat kami titipkan JN untuk diobservasi di RSJKO. Hasilnya sehat, tidak ada gangguan kejiwaan," tambah Iptu Akhyar.Kejadian nahas tersebut terjadi pada Minggu , di mana dua orang warga terluka dan satu balita meninggal dunia akibat dibacok oleh JN.Korban pembacokan merupakan satu keluarga yang terdiri dari Risi Wulandari (39) dan dua anaknya, Nia Nabela (9) dan Alfathir Three (2).Alfathir, anak bungsu, merupakan korban yang meninggal dunia.Iptu Akhyar menjelaskan, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB.Baca juga: Bengkulu Kembangkan Energi Alternatif Petsol Merah Putih dari Sampah PlastikSaat itu, Risi Wulandari sedang mengangkat jemuran ketika pelaku mendatangi rumah korban dan mengamuk dengan membacok Risi serta kedua anaknya."Pelaku mengamuk membacok ketiga korban yang menyebabkan balita Alfathir meninggal dunia akibat dibacok parang," ungkapnya.Setelah menerima laporan mengenai aksi pembunuhan tersebut, tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan mencari pelaku.Polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian JN di seputaran Desa Tanjung Tebat pada pukul 00.30 WIB."Tim Opsnal Polres mengecek tempat kediaman pelaku. Saat mencoba membuka kamar pelaku, ditemukan dia sedang tidur dengan senjata tajam di samping badannya," jelas Iptu Akhyar.Ia menambahkan, saat akan ditangkap, JN sempat berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam.Namun, berkat tindakan cepat petugas, JN ditangkap tanpa insiden lebih lanjut.Selain menangkap JN, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam berbentuk pisau dengan panjang sekitar 45 sentimeter.


(prf/ega)