Sidang Perdana Delpedro Marhaen: Mawar Pink hingga Ijazah UGM, Apa Maknanya?

2026-01-12 01:58:51
Sidang Perdana Delpedro Marhaen: Mawar Pink hingga Ijazah UGM, Apa Maknanya?
JAKARTA, — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, menjalani sidang perdana kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa .Sidang diwarnai aksi simbolis, dukungan pendukung dengan atribut warna pink, serta pernyataan Delpedro yang mempertanyakan batas kebebasan berpendapat di Indonesia. Tiga terdakwa lain, yakni Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, juga hadir dalam sidang.Sesaat setelah memasuki ruang sidang di Lantai 1 PN Jakarta Pusat sekitar pukul 13.31 WIB, Delpedro memberikan bunga mawar pink kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.Baca juga: Sidang Perdana Delpedro Cs Sempat Memanas, Kuasa Hukum Protes Kehadiran Polisi"Semakin ditekan, semakin melawan!" teriak Delpedro saat melangkah masuk. Ia kemudian meletakkan mawar pink di depan meja JPU sambil berorasi:"Ini untuk (jaksa) penuntut umum, dan dua (mawar) untuk majelis hakim yang kami tunggu kehadirannya. Merdeka, merdeka, hidup rakyat."Keempat terdakwa juga mengajak seluruh hadirin untuk mengheningkan cipta bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Saat sidang resmi dibuka, Delpedro kembali memberikan mawar kepada ketua majelis hakim, yang menanggapinya dengan ramah."Kami akan mempertanggungjawabkan apa yang kami lakukan soal bantuan hukum dan segalanya, akan kami pertanggungjawabkan, tapi hal-hal yang tidak kami lakukan tidak akan kami pertanggungjawabkan," ucap Delpedro menegaskan sikapnya.Sidang perdana dihadiri orangtua, istri, kakak, dan puluhan pendukung terdakwa, termasuk aktivis dan kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).Mereka mengenakan syal atau slayer berwarna pink bertuliskan "Semakin Ditekan, Semakin Melawan".Kakak Delpedro juga terlihat mengikuti jalannya persidangan. Hadir pula istri dari Syahdan Husein yang ikut membawa slayer pink.Sebelum sidang dimulai, sempat terjadi keributan. Pasalnya, para yang pendukung membawa atribut slayer pink diminta petugas untuk menanggalkan atribut tersebut.Setelah sempat adu mulut dan aksi saling dorong, akhirnya petugas mengizinkan para pendukung masuk dan membawa atribut masing-masing.Baca juga: Sampaikan Pernyataan dalam Sidang Perdana, Delpedro: Kami Bukan Penghasut!Sidang juga sempat heboh ketika terdakwa Syahdan Husein memamerkan ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).Peristiwa itu terjadi ketika ketua majelis hakim menanyakan data diri Syahdan Husein, mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, hingga alamat.


(prf/ega)