JAKARTA, - Zarof Ricar, terpidana kasus suap hakim dalam perkara Ronald Tannur, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin .Berdasarkan pantauan Kompas.com, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA) itu turun dari mobil tahanan dengan pengawalan dari KPK pada pukul 10.45 WIB.Zarof terlihat mengenakan kemeja putih kotak-kotak dengan tangan diborgol.Di saku kemejanya terlihat pulpen yang digantung.Saat ditanya soal pemeriksaan hari ini di KPK, Zarof mengatakan akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.Baca juga: Zarof Ricar Tiba di KPK dengan Tangan Terborgol, Diperiksa untuk Kasus Hasbi Hasan“Jadi dimintai keterangan mengenai pak Hasbi Hasan,” kata Zarof.Meski demikian, Zarof tak menjelaskan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.Dia hanya bungkam dan berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan pengawalan tim KPK.Zarof Ricar sebelumnya telah terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap hakim agung dan menerima gratifikasi dengan nilai Rp 1 triliun lebih, yang berupa uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.Dalam penggeledahan di rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, penyidik menyita uang hampir Rp 1 triliun, termasuk 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000, yang diduga berasal dari pengurusan perkara.Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Senin .“Benar, hari ini Senin , KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR (Zarof Ricar), mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, dalam kapasitas sebagai saksi, pada penyidikan perkara dugaan tipikor/TPPU terkait pengurusan perkara di MA,” kata Budi dalam keterangannya, Senin.Baca juga: KPK Panggil Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan Meski demikian, Budi belum menjelaskan keterkaitan Zarof Ricar dalam perkara yang menjerat Hasbi Hasan.KPK biasanya memberikan keterangan setelah saksi diperiksa penyidik.Diketahui, Zarof Ricar dikenal sebagai makelar kasus.
(prf/ega)
Penampakan Zarof Ricar Makelar Kasus yang Timbun Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah
2026-01-12 05:14:28
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:32
| 2026-01-12 04:28
| 2026-01-12 04:08
| 2026-01-12 03:17










































