PACITAN, - Kakek Tarman (74) yang menikahi Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek Rp 3 miliar mengaku siap bertanggung jawab dan membayar mahar tersebut secara bertahap. Ia disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh di Pacitan, Jawa Timur.Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menyebut cek itu merupakan pemberian dari rekan bisnis tujuh tahun lalu.“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, Jumat .Menurutnya, Kakek Tarman tidak memahami status keaslian cek tersebut.“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” jelas Badrul.Baca juga: Kasus Mahar Rp 3 Miliar di Pacitan, Kuasa Hukum: Kakek Tarman Mengaku Cek dari Rekan Bisnis SamuraiMeski keaslian cek dipertanyakan, keluarga Sheila Arika tidak membuat laporan polisi.Kakek Tarman, menurut kuasa hukumnya, berjanji akan mengganti nilai mahar Rp 3 miliar itu secara bertahap dengan pendapatan dari usaha pengepulan cengkeh.Sebelumnya, Kakek Tarman memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu malam setelah tiga kali tidak hadir.Ia datang bersama dua kuasa hukum. Polisi belum menjelaskan hasil pemeriksaan dan menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Kamis dengan membawa cek yang diduga palsu tersebut.Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada Rabu malam sempat viral di media sosial karena mahar berupa cek Rp 3 miliar.Potongan video akad nikah tersebar luas dan memicu pertanyaan publik mengenai keabsahan cek tersebut.Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cek Rp 3 Miliar Mahar Kakek Tarman, Mengaku Diberi Rekan Bisnis Samurai 7 Tahun Lalu.
(prf/ega)
Kasus Mahar Rp 3 Miliar "Bodong" di Pacitan, Kakek Tarman Janji Bayar Bertahap dari Usaha Cengkeh
2026-01-11 03:52:13
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:48
| 2026-01-11 03:46
| 2026-01-11 03:37
| 2026-01-11 02:03










































