Disebut Dapat 'Rezeki' dari Korupsi Chromebook, Eks Dirjen Kemendikbudristek Sempat Berkelit

2026-01-12 06:38:13
Disebut Dapat 'Rezeki' dari Korupsi Chromebook, Eks Dirjen Kemendikbudristek Sempat Berkelit
JAKARTA, - Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri sempat berkelit saat ditanya jaksa mengenai uang Rp 100 juta dan telepon genggam yang ia terima dari terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.Momen ini terjadi ketika  Jumeri diperiksa sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa eks Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dan eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.“Untuk pengadaan ini, saudara selaku Dirjen PAUDasmen pernah terima telepon genggam dari terdakwa Sri?” tanya salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Eks Direktur Kemendikbudristek Saat Bagikan Uang Korupsi Chromebook: Ini Ada RezekiJumeri mengaku pernah menerima sebuah telepon genggam tipe Samsung Z Fold 3.Ia juga mengaku pernah menerima uang senilai Rp100 juta dari Sri dan Mulyatsyah.Ketika ditanya maksud dan tujuan pemberian ini, terdapat jeda di jawaban Jumeri yang sebelumnya lancar.Awalnya, Jumeri mengatakan, pemberian itu merupakan dukungan kegiatan.“Ya ... waktu itu berdua mensupport kami untuk kegiatan kami,” jawab Jumeri.Jaksa pun mencecar soal kegiatan ini.“Men-support terkait apa?” kata jaksa.Baca juga: Saksi Bongkar Pertemuan dengan Eks Anggota DPR, Dikenalkan ke Calon Pemasok ChromebookJumeri hanya menjawab, itu untuk mendukung kegiatan.Ia tidak menjelaskan lebih jauh kegiatan yang dia maksud.Atas jawaban ini, jaksa langsung mempertegas pertanyaannya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).“Di sini saudara (BAP) jelaskan terkait pengadaan?” cecar jaksa.Pertanyaan itu membuat Jumeri berpikir sedikit lebih lama.


(prf/ega)