8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN

2026-01-12 03:19:51
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
BATAM, KOMPAS.COM - Budianto Jauhari, warga Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, mengaku diperas Rp 1 miliar oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Sabtu .Budianto menceritakan, peristiwa itu bermula saat kediamannya digerebek oleh delapan pria bersenjata api tanpa menunjukkan surat perintah.Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Atap SMKN 1 Gunung Putri Bogor Roboh: Pemprov Jabar Bertanggung Jawab“Saya saat itu lagi main biliar di lantai bawah dengan enam teman saya. Pintu memang sedikit terbuka saat itu, tiba-tiba saja ada delapan orang pria mengaku dari BNN langsung masuk dan menodong kami dengan senjata api,” jelas Budianto yang didampingi kuasa hukum saat ditemui di Batam, Senin sore.Baca juga: Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp 3 Juta Per Bulan bagi Warga Korban Penutupan TambangSetelah masuk, para pelaku memaksa Budianto dan rekan-rekannya untuk tiarap di lantai.Salah satu pelaku kemudian berteriak menemukan satu bungkus klip kecil yang disebut berisi narkotika.Menemukan barang tersebut, para pelaku melanjutkan penggeledahan di lantai satu namun tidak menemukan apa pun selain satu bungkus klip kecil itu.Mereka kemudian berusaha naik ke lantai dua, tetapi diadang oleh Budianto.“Bukan bermaksud mengadang, saya hanya memberi penjelasan di lantai atas ada istri saya yang sedang hamil delapan bulan. Saya khawatir dia takut melihat senjata yang dibawa para pelaku, kalau nanti berakibat buruk siapa yang mau tanggung jawab,” ujarnya.Mendengar penjelasan itu, salah satu pelaku justru melakukan negosiasi dan meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar.Karena berada di bawah ancaman, korban meminta agar pembayaran dilakukan secara mencicil.Malam itu juga, para pelaku berhasil memeras uang sebesar Rp 300 juta setelah Budianto meminjam uang dari abang iparnya di Tangerang.Sebelum meninggalkan lokasi, para pelaku juga memaksa korban menghapus rekaman CCTV dengan todongan senjata.“Rekaman CCTV malam itu saya hapus di bawah todongan senjata api. Mereka meninggalkan kami setelah kami mentransfer uang sebesar Rp 300 juta untuk cicilan tebusan sebesar Rp 1 miliar yang mereka minta. Saat ini saya sudah memiliki buktinya,” ujar Budianto.Ia mengaku baru berani berbicara setelah menyadari bahwa para pelaku hanyalah pemeras yang menggunakan modus penggerebekan narkotika.Keputusan untuk buka suara juga diambil setelah melihat perubahan mental istrinya sebelum dan sesudah melahirkan.


(prf/ega)