Kapolres Bogor Minta Maaf Soal Salah Tangkap di Cigudeg, 3 Anggotanya Telah Disanksi Tegas

2026-01-12 04:10:45
Kapolres Bogor Minta Maaf Soal Salah Tangkap di Cigudeg, 3 Anggotanya Telah Disanksi Tegas
BOGOR, - Polisi memastikan ketegangan di wilayah Parung Panjang dan Cigudeg, Kabupaten Bogor sudah berangsur kondusif usai adanya aksi protes dari warga terkait pelanggaran prosedur yang dilakukan tiga oknum polisi."Situasi di wilayah Parung Panjang dan Cigudeg dilaporkan kembali normal dan kondusif," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Minggu .Sejak awal terjadinya gelombang protes di Polsek Parung Panjang, pihaknya telah berupaya untuk meredam situasi dengan memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum kepada warga.Selain itu pihaknya sudah menerima laporan dari korban yang didampingi perangkat desa dan perwakilan keluarga di Polres Bogor. Baca juga: Terbukti Salah Tangkap Warga Cigudeg, 3 Anggota Polres Bogor Dijebloskan ke Patsus dan DemosiPolres Bogor juga sudah menjalin komunikasi dengan tokoh agama setempat yakni KH Ahum, selaku orang tua warga yang sempat diamankan oleh ketiga oknum polisi.Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila pun diminta langsung bersilaturahmi ke kediaman tokoh tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif."Kami mengapresiasi masukan dari masyarakat. Begitu ada laporan mengenai ketidaksesuaian prosedur di lapangan, kami langsung bertindak cepat dan responsif menarik personel yang bersangkutan guna pemeriksaan di Polres Bogor," ungkapnya.Baca juga: Kasus Dugaan Salah Tangkap Anak oleh Polisi di Blora Selesai Secara KekeluargaanAtas kejadian ini, ia berkomitmen akan melakukan langkah-langkah pemulihan serta meningkatkan ketelitian personelnya dalam bertugas di lapangan. Situasi di wilayah Parung Panjang dan Cigudeg juga dilaporkan kembali normal dan kondusif."Penanganan ini kami lakukan secara transparan dan cepat sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri. Kami pastikan setiap personel yang bertugas wajib mematuhi SOP yang berlaku," tuturnya.Baca juga: Salah Tangkap Kasus Pembuangan Bayi di Blora Berakhir Damai, Korban Dapat Beasiswa hingga SarjanaDalam proses tersebut, warga berinisial AK turut diamankan untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mengaitkan AK dengan tindak pidana dimaksud."Yang bersangkutan kemudian dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga. Selanjutnya, AK didampingi keluarga serta perangkat desa menyampaikan laporan ke Polres Bogor," ucap Wikha.Laporan tersebut langsung diterimanya dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Bogor sesuai mekanisme yang berlaku.Selanjutnya, Polres Bogor menggelar Sidang Disiplin yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila pada Sabtu .Baca juga: Polisi Akui Remaja AT Tak Terbukti Buang Bayi, Dugaan Salah Tangkap di Blora Kini DamaiHasil sidang, tiga personel yaitu Aiptu IN, Bripka MAS dan Briptu AN terbukti melanggar prosedur dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.Ketiganya kini telah dijatuhi sanksi disiplin mulai dari penempatan khusus di Rutan Polres Bogor hingga mutasi bersifat demosi dan pembebasan jabatan."Setiap anggota Polri wajib bertindak sesuai hukum dan SOP yang berlaku. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan objektif sebagai bentuk tanggung jawab institusi," pungkasnya.


(prf/ega)