Beda KPK dan Kejagung soal Kabar Jaksa Taruna Tabrak Petugas Saat Kena OTT

2026-01-12 06:14:52
Beda KPK dan Kejagung soal Kabar Jaksa Taruna Tabrak Petugas Saat Kena OTT
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) beda suara terkait kabar jaksa bernama Taruna Fariadi menabrak petugas lembaga anti-rasuah ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT).Sebelumnya, KPK menyebutkan, petugasnya ditabrak saat hendak menangkap Taruna di Kalimantan Selatan pada Kamis .OTT tersebut berkaitan dengan tindak pemerasan yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Albertinus Parlinggoman Napitupulu.“Benar (menabrak petugas KPK),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Sabtu .Lalu, apa kata KPK dan Kejagung soal jaksa tabrak petugas lembaga anti-rasuah saat hendak di-OTT?Baca juga: Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Ini Pesan Bupati Bekasi Ade Kuswara untuk Dedi MulyadiAsep menjelaskan, Taruna sempat melarikan diri setelah menabrak petugas saat OTT berlangsung.KPK langsung melakukan pencarian setelah Taruna kabur. Lembaga anti-rasuah juga berencana menetapkan pelaku sebagai buron jika pencarian tidak membuahkan hasil.“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan, diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Asep.Setelah kejadian tersebut, Kejagung langsung menyerahkan Taruna ke KPK sebagai wujud sikap kooperatif dan transparansi.Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin sekitar pukul 12.50 WIB.Meski begitu, ia membantah bahwa dirinya menabrak petugas KPK.“Enggak pernah saya nabrak,” ujar Taruna saat dicecar pertanyaan oleh awak media.Baca juga: Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Kini Terciduk OTT KPKTerpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membantah bahwa Taruna menabrak petugas KPK saat hendak di-OTT.Menurut pengakuan Taruna, tidak ada aksi menabrak petugas KPK selama proses penangkapan berlangsung.“Kalau pengakuan yang bersangkutan, tidak. Tapi kan itu nanti diperiksa (lebih lanjut),” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin .Anang menambahkan bahwa Taruna sempat merasa takut ketika hendak diamankan karena tidak jelas apakah pihak yang mendatanginya benar-benar petugas KPK.“Dari tim yang menangani saudara TTF tersebut, bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap karena yang bersangkutan tidak tahu pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia tidak mengerti,” ujarnya.(Sumber: Haryanti Puspa Sari Nicholas Ryan Aditya | Editor: Danu Damarjati).Baca juga: OTT Ke-10 KPK Sepanjang 2025, Bupati Bekasi Termuda Ade Kuswara Terjaring


(prf/ega)