JAKARTA, - Musisi Marcel Siahaan dan Armand Maulana menghadiri sidang pembacaan putusan untuk uji materiil Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 terkait royalti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu .Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Armand terlihat masuk ke dalam ruang sidang di gedung utama MK.Armand terlihat memakai setelan jas berwarna hitam dan sepatu kets.Baca juga: Hari Ini MK Bakal Putus Uji Materi UU Hak Cipta Ariel Noah, BCL, Dkk Beberapa saat kemudian, Marcel masuk ke ruang sidang sambil memakai toga.Ia dan Armand tampak mengobrol sebentar sebelum sidang dimulai.Ketika majelis hakim konstitusi memasuki ruang sidang, Armand dan Marcel terlihat serius menyimak sidang yang sudah dimulai.Baca juga: Armand hingga Ariel Ingin UU Hak Cipta Tegas soal Siapa Harus Bayar RoyaltiPermohonan uji materiil ini diajukan oleh 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), di antaranya Bunga Citra Lestari (BCL), Ariel NOAH, Vina Panduwinata, Rossa, Titi DJ, Raisa, Nadin Amizah, Bernadya, dan masih banyak lagi.Dalam permohonannya, VISI menyoroti empat poin utama terkait hak cipta dan sistem royalti di Indonesia:1. Apakah untuk performing rights, penyanyi harus izin langsung dari pencipta lagu?2. Siapakah yang dimaksud dengan pengguna yang secara hukum memiliki kewajiban untuk membayar royalti performing rights?3. Bisakah orang/badan hukum memungut dan menentukan tarif royalti performing rights tersendiri, di luar mekanisme LMKN dan tarif yang ditentukan oleh Peraturan Menteri?4. Masalah wanprestasi pembayaran royalti performing, masuk kategori pidana atau perdata?Baca juga: Revisi UU Hak Cipta, Apa yang Diinginkan Piyu dkk dari AKSI?Jika ditarik benang merahnya, 29 musisi ini meminta agar MK membolehkan penyanyi membawakan lagu tanpa izin pencipta lagu, asalkan membayar royalti.Polemik royalti ini sudah ramai dibicarakan saat musisi dan pencipta lagu saling berselisih terkait royalti.Salah satu kasus yang melatarbelakangi pengajuan uji materiil ini adalah kasus sengketa royalti lagu yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.
(prf/ega)
Armand Maulana dan Marcel Hadiri Pembacaan Putusan UU Hak Cipta di MK
2026-01-12 15:28:05
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 16:04
| 2026-01-12 14:24
| 2026-01-12 13:52










































