JAKARTA, – Desain gagang pintu mobil yang rata dengan bodi dan terbuka secara elektrik kini semakin mudah ditemui di berbagai mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia.Model seperti ini kerap dijumpai pada kendaraan impor, khususnya dari China, yang mengedepankan tampilan futuristis dan aerodinamika, seperti BYD Seal.Namun, tren tersebut terancam berubah. Pemerintah China dikabarkan akan melarang penggunaan gagang pintu elektrik model tersembunyi atau retractable mulai 2027.Kebijakan ini diambil menyusul sejumlah kecelakaan fatal, di mana penumpang maupun petugas penyelamat kesulitan membuka pintu kendaraan setelah tabrakan.Dikutip dari Carscoops, Selasa , aturan baru tersebut menyebut bahwa setiap kendaraan diwajibkan memiliki gagang pintu luar dan dalam dengan mekanisme pembuka mekanis.Baca juga: Berapa Biaya Servis Honda Vario 125 Street di AHASS?Artinya, pintu tetap dapat dibuka meski aliran listrik terputus atau kendaraan mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan.Sinyal pelarangan ini muncul setelah Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China memasukkan ketentuan tersebut ke dalam rancangan regulasi terbaru pada pertengahan Desember. Aturan ini berlaku untuk kendaraan penumpang dengan bobot di bawah 3,5 ton, yang harus tetap bisa diakses secara manual pasca-tabrakan.Kebijakan ini diyakini akan membantu kerja petugas penyelamat, yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan saat mengevakuasi penumpang dari mobil listrik generasi baru.\/Ruly Kurniawan BYD resmi meluncurkan pembaruan Seal di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Rabu .Gagang pintu elektrik model retractable selama ini menjadi ciri khas desain mobil listrik modern, seperti yang digunakan pada Tesla Model S dan BYD Seal. Model tombol tekan pada Tesla Model 3 dan Model Y juga masuk dalam kategori serupa.Produsen mengklaim desain tersebut memberikan keuntungan aerodinamika, sehingga berkontribusi pada efisiensi dan jarak tempuh kendaraan. Namun, manfaat yang diperoleh dinilai relatif kecil.Sejak 2024, keluhan terhadap gagang pintu elektrik ini semakin banyak bermunculan. Selain berpotensi tidak berfungsi setelah kecelakaan, sistem tersebut juga dilaporkan bermasalah saat digunakan dalam kondisi cuaca dingin.Baca juga: Dari Impor ke Ekosistem Industri, Begini Jejak Tumbuhnya Otomotif Indonesia yang Menggerakkan EkonomiBeberapa insiden kecelakaan besar turut menyoroti risiko desain ini. Pada 13 Oktober lalu, penumpang sebuah mobil dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan di Chengdu karena saksi tidak mampu membuka pintu kendaraan.Insiden serupa juga terjadi di Kota Tongling, yang menewaskan tiga orang. Laporan Sixth Tone menyebutkan, kedua kecelakaan tersebut melibatkan Xiaomi SU7 Ultra.“Pintu bagian dalam menggunakan tombol yang tidak bisa dibuka secara elektrik setelah aliran listrik terputus. Gagang pintu mekanis di bagian dalam juga tidak terlihat oleh penumpang. Bahkan ketika petugas penyelamat memecahkan kaca, mereka tetap tidak bisa menjangkaunya,” ujar sumber yang mengetahui kasus tersebut kepada media The Paper.Wacana pelarangan gagang pintu elektrik ini sebenarnya sudah mencuat sejak September. Meski sering dipromosikan sebagai solusi efisiensi, dampak aerodinamika dari desain pintu rata bodi tersebut terbilang minim.Laporan sebelumnya menyebutkan, pengurangan hambatan udara dari gagang pintu model retractable hanya berkisar 0,005 hingga 0,01 pada koefisien drag, atau setara penghematan sekitar 0,6 kWh per 100 kilometer.Jika larangan ini resmi diberlakukan, dampaknya berpotensi meluas hingga pasar global. China saat ini telah menjadi eksportir mobil terbesar di dunia, melampaui Jepang. Artinya, perubahan desain untuk pasar domestik kemungkinan besar juga akan diterapkan pada model-model ekspor, termasuk yang masuk ke Indonesia.Di sisi lain, produsen asal Barat yang menjual mobilnya di China juga diprediksi akan menyesuaikan desain global agar sejalan dengan regulasi baru, sekaligus menekan biaya produksi melalui standarisasi komponen.
(prf/ega)
China Larang Gagang Pintu Retractable pada Mobil Listrik
2026-01-12 04:13:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:30
| 2026-01-12 04:24










































