Detik-detik Tabrakan Beruntun Trailer di Jakut Berujung Sopir Bajaj Terjepit

2026-01-13 06:33:53
Detik-detik Tabrakan Beruntun Trailer di Jakut Berujung Sopir Bajaj Terjepit
Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Akses Marunda, tepatnya di turunan jembatan dekat Rusun Cilincing arah Barat, Jakarta Utara. Seorang sopir bajaj terjepit hingga terluka dalam insiden kecelakaan tersebut.Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (29/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Kecelakaan melibatkan dua unit truk trailer, satu unit truk wing box, dan satu unit kendaraan Bajaj.Ojo menjelaskan, mulanya truk trailer dengan nomor polisi B-9182-JIN yang dikemudikan oleh Cahyono (34) melaju dari arah Timur menuju Barat. Saat berada di turunan jembatan Rusun Cilincing, truk tersebut menabrak kendaraan Bajaj yang dikemudikan oleh Panji Kuswara (52) yang berada di depannya."Bajaj terdorong ke depan menabrak kendaraan trailer B-9611-UIY yang dikemudikan oleh Tohani, terdorong ke depan menabrak kendaraan wing boks B-9304-JEU pengemudi Guntur," kata Ojo dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025)Pengemudi Bajaj, Panji Kuswara, menjadi korban dalam kecelakaan ini. Warga Rusunawa Marunda tersebut dilaporkan sempat terjepit di dalam kabin kendaraannya yang ringsek."Korban mengalami luka sobek pada bagian pelipis mata kiri, luka sobek di pipi kiri, serta lecet pada kaki kiri. Saat ini korban sudah dievakuasi dan menjalani perawatan medis di RSUD Koja," ujarnya.Selain itu, kecelakaan mengakibatkan kendaraan Bajaj rusak berat pada bagian depan, sementara tiga truk lainnya mengalami kerusakan berupa penyok dan baret pada bagian bemper serta bodi depan.Ojo menyebut pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya unit kendaraan Bajaj, truk trailer, serta STNK dari kendaraan yang terlibat kecelakaan.Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas wilayah Jakarta Utara. Polisi mengimbau agar pengendara selalu meningkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas di jalan raya.Simak juga Video: 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Arah Jakarta[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 04:58