JAKARTA, - Pemerintah mulai menyiapkan kebijakan bea keluar untuk komoditas batu bara sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang APBN 2026. Ketentuan teknisnya kini masih dibahas lintas kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi pembina teknis. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menjadi acuan bagi tim di lapangan dalam menetapkan bea keluar untuk komoditas tersebut. Namun, rincian tarif belum dapat dipublikasikan lantaran pembahasan masih berlangsung. “Ini akan menjadi patokan bagi tim di lapangan untuk pengenaan bea keluar tersebut. Untuk batu bara, belum bisa sedetil yang tentang emas karena masih dalam proses di pemerintah untuk melaksanakan amanat APBN 2026,” ujarnya dalam RDP dengan Komisi XI DPR, Senin . Baca juga: Danantara Ingatkan Kegagalan Proyek Dimethyl Ether (DME) Batu Bara Tak Boleh Terulang Febrio memaparkan bahwa Indonesia saat ini merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, namun sebagian besar ekspor masih berupa produk bernilai tambah rendah. Di sisi lain, tren Harga Batu Bara Acuan (HBA) terus melemah dalam beberapa tahun terakhir. Menurut catatannya, di kuartal IV 2025, pemerintah memperkirakan HBA berada pada level 77,8 dollar AS per ton, dengan rata-rata sepanjang tahun 2025 di sekitar 98 dollar AS per ton. Kebijakan bea keluar disiapkan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam, termasuk batu bara, sehingga lebih banyak nilai tambah diproduksi di dalam negeri. Febrio mengatakan langkah ini sejalan dengan agenda dekarbonisasi dan arah kebijakan jangka panjang pemerintah terhadap sektor batu bara. Baca juga: Danantara Sebut Proyek Sampah Jadi Energi Tak Ganggu Batu Bara Anak buah Purbaya ini menambahkan, pengajuan tarif bea keluar untuk batu bara telah diatur dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2008, di mana usulan tarif berasal dari kementerian teknis, yaitu Kementerian ESDM. Pembahasan selanjutnya akan menentukan struktur tarif yang akan berlaku. “Tarif bea keluar ini diharapkan konsisten dalam mendukung hilirisasi dan memperkuat aktivitas perekonomian dalam negeri,” tandasnya Febrio.
(prf/ega)
Pemerintah Siap Pungut Bea Keluar Batu Bara, Aturan Teknis Tinggal Tunggu Finalisasi
2026-01-12 05:01:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:24
| 2026-01-12 04:16
| 2026-01-12 04:05
| 2026-01-12 03:24
| 2026-01-12 03:17










































