Tangis Ammar Zoni Peluk Aditya Zoni di Ruang Sidang

2026-01-13 05:59:51
Tangis Ammar Zoni Peluk Aditya Zoni di Ruang Sidang
JAKARTA, – Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika, aktor Ammar Zoni, tak kuasa menahan tangis saat memeluk sang adik, Aditya Zoni, sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis .Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ammar yang melihat kedatangan Aditya langsung menghampirinya.Ammar kemudian memeluk sang adik sambil menangis.Baca juga: Masuk Ruang Sidang, Ammar Zoni Langsung Peluk Dokter KameliaTerlihat Ammar dan Aditya saling bercengkerama dalam pelukan.Namun, pembicaraan keduanya tidak terdengar jelas.Sebelumnya, Ammar juga sempat memeluk kekasihnya, dokter Kamelia, sesaat setelah memasuki ruang sidang./Revi C Rantung Ammar Zoni peluk Aditya Zoni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis .Baca juga: Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Peredaran Narkotika Hari IniAmmar hanya meminta doa untuk kelancaran persidangan yang dijalaninya.“Doain ya,” ujar Ammar singkat.Hari ini, Ammar kembali menjalani sidang lanjutan perkara peredaran narkotika.Selain Ammar, empat terdakwa lainnya turut dihadirkan secara langsung di ruang sidang.Sementara satu terdakwa, yakni Ade Chandra Maulana, mengikuti persidangan secara virtual karena mengidap penyakit tuberkulosis (TBC) yang bersifat sangat menular.Baca juga: Siap Hadir di Sidang, Hari Ini Ammar Zoni Tiba di Lapas CipinangPara terdakwa, termasuk Ammar Zoni, dipindahkan sementara dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta guna mempermudah proses persidangan.Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Chandra Maulana, dan Muhammad Rivaldi, didakwa mengedarkan narkotika.Mereka disebut bekerja sama mengedarkan sabu, ganja, dan ekstasi.Baca juga: Ammar Zoni Diizinkan Hadir Langsung di Persidangan: Keluarga Sambut Baik, Status High Risk Tetap DiterapkanJaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bahwa Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2024.


(prf/ega)