DENPASAR, - Per 23 Desember 2025, TPA Suwung Bali akan resmi ditutup. Penutupan ini berimbas pada pelarangan pembuangan sampah untuk Denpasar dan Badung.Terkait hal ini, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mengaku kebingungan untuk membuang sampah.Apalagi ada 17 pasar yang di bawah pengelolaan Perumda Pasar yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung."Otomatis kami kebingungan untuk sampah di pasar, apalagi produksi sampah cukup banyak," kata Dirut Perumda Pasar Sewakadarma, Ida Bagus Kompyang Wiranata, Senin .Baca juga: Koster: TPA Suwung Bali Ditutup Total Mulai 23 Desember 2025Pihaknya menambahkan, jika pemerintah melakukan penutupan, ia berharap ada alternatif untuk pembuangan ataupun pengelolaan sampah ini.Karena selama ini di setiap pasar yang dikelola Perumda tak ada pengolahan sampah khusus.Meskipun ada bank sampah seperti di Pasar Badung, namun tak bisa mengatasi semua sampah."Kalau selama ini semua pasar memang membuang ke TPA Suwung. Ada armadanya, sopir dan juga petugasnya," imbuhnya.Baca juga: TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan BadungPihaknya pun berharap ada kebijakan yang mengizinkan penggunaan insinerator."Itu mungkin bisa jadi alternatif di pasar, ada kebijakan penggunaan insinarator. Perumda Pasar siap saja, tapi kan izinnya yang belum ada. Kalau sampahnya dibakar biasa kan tidak boleh," imbuhnya.Dan apabila tak diizinkan menggunakan insinerator, pihaknya berharap ada tempat lain untuk pembuangan sampah. Meskipun tempatnya agak jauh, pihaknya mengaku siap."Yang penting ada tempat, dan kami siap bayar. Diarahkan ke sini misalnya, bayar berapa, kami siap," paparnya.Terkait permasalahan ini, dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan segera menghadap Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.Baca juga: TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini AlasannyaSebelumnya, Jaya Negara mengaku akan menggelar rapat pada 14 Desember terkait permasalahan ini.Dari rapat tersebut, akan dicarikan solusi terbaik untuk penanganan sampah di Denpasar."Tanggal 14 dirapatkan, dicarikan solusi terbaik," kata Jaya Negara, Minggu, 7 Desember 2025.Meski dilarang, pihaknya berharap agar masih bisa membuang residu ke TPA Suwung."Harapan saya, tatap residu bisa di terima," imbuhnya.Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TPA Suwung Tutup 23 Desember, Perumda Pasar Denpasar Bali Harap Diizinkan Gunakan Insinerator.
(prf/ega)
Bingung Buang Sampah Jika TPA Suwung Bali Ditutup, Perumda Pasar Harap Bisa Pakai Insinerator
2026-01-12 03:53:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:24
| 2026-01-12 04:21
| 2026-01-12 04:06
| 2026-01-12 02:58
| 2026-01-12 02:33










































