JAKARTA, - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Hal itu dinilai perlu agar masyarakat mudah mengakses rumah meski memiliki skor kredit rendah.Namun begitu, Purbaya menyebut hambatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan kredit rumah tidak hanya soal skor SLIK OJK.Ia menilai meskipun sistem penilaian kredit itu dihapus, sebagian besar masyarakat tetap belum mampu membeli rumah karena persoalan utamanya terletak pada kemampuan finansial, bukan sekadar catatan kredit.Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor Minta Dialog, Purbaya: Apa yang Didiskusikan? Enggak Ada“Sepertinya bukan itu saja, bukan SLIK OJK saja yang membuat mereka enggak bisa dapat kredit. Kalau dihapus pun mereka sebagian besar masih enggak mampu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu .Saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan dan perlu menelusuri lebih dalam penyebab utama masyarakat kesulitan membeli rumah.Purbaya ingin memastikan apakah masalahnya berasal dari daya beli (demand) masyarakat yang rendah, atau ada hambatan lain dalam proses pengajuan kredit dan akses pembiayaan yang perlu diperbaiki.“Jadi akan kita pelajari lebih lanjut apakah itu demand-nya lemah atau memang ada hambatan yang lain,” paparnya.Baca juga: Cara Cek Riwayat Kredit lewat SLIK OJK dan Arti Skor BI CheckingTangkapan layar laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilustrasi cara cek BI checking, SLIK OJK. Cara cek daftar hitam BI checking. Cek daftar hitam BI checking.Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan SLIK OJK dihapus.Permintaan itu setelah dirinya bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae.“Dalam rapat dua hari lalu dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan OJK, saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan,” kata Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .Menurut Ara, SLIK OJK menjadi penghambat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah subsidi.Ia menilai banyak calon penerima rumah subsidi tertahan karena skor kredit yang tidak memenuhi syarat.“Posisi kami adalah mendukung, kalau bisa SLIK OJK dihapuskan, supaya tidak menghambat rakyat kita yang menginginkan bisa dapat rumah subsidi,” ucapnya.Ia juga menegaskan kewenangan OJK sebatas memberikan surat kepada bank penyalur agar memberikan kelonggaran terkait penilaian SLIK bagi calon pembeli rumah subsidi.Baca juga: IHSG Kembali Cetak Rekor, Purbaya: Investor Sudah Hitung Prospek Ekonomi ke Depan
(prf/ega)
Menkeu Purbaya soal SLIK OJK: Kalau Dihapus Pun, Sebagian Besar Masih Enggak Mampu...
2026-01-12 04:32:36
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:46
| 2026-01-12 04:07
| 2026-01-12 03:42
| 2026-01-12 03:24
| 2026-01-12 02:18










































