JAKARTA, - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan, reformasi Polri harus ditekankan pada aspek kultural, bukan struktural.Hal tersebut disampaikannya dalam rapat panitia kerja (panja) reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta."Reformasi ini memang kita harus maksimalkan di kultural, bukan struktural kalau di kepolisian," ujar Habiburokhman, Selasa .Baca juga: Komisi Reformasi Polri Kaji Usul Pembentukan Pengawas Eksternal Kepolisian yang Lebih IndependenHabiburokhman mengatakan, Polri selama ini dicitrakan buruk oleh masyarakat karena perilaku anggotanya.Ia mencontohkan kasus meninggalnya tahanan yang sebelumnya dinyatakan bunuh diri di Polres Palu. Rupanya, tahanan tersebut tewas akibat dianiaya anggota kepolisian.Contoh lainnya adalah kasus penganiayaan oleh pemilik toko roti terhadap karyawannya di Jakarta Timur, yang saat itu tak kunjung ditangkap oleh kepolisian."Pengaruh terbesar yang menciderai nama baik Polri itu adalah soal perilaku anggota. Kaya tadi kasus-kasus yang saya sampaikan, itu bukan persoalan struktural," tegas Habiburokhman.Baca juga: Kompolnas Dinilai Tidak Efektif, Tim Reformasi Polri Diminta Bentuk Pengawas Eksternal IndependenIa pun menyinggung DPR yang telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai undang-undang.Di dalamnya ditekankan bahwa kepolisian juga diawasi oleh masyarakat, dengan memperkuat hak warga negara dalam KUHAP baru."Tambah kita kunci lagi, ketentuan bahwa penegak hukum yang melampaui tugasnya, menjalankan tugas, melanggar ketentuan dalam melaksanakan tugas, harus menghadapi sanksi administrasi, etik, dan pidana," tegas Habiburokhman.Baca juga: Jimly Ungkap Gagasan Reset Indonesia untuk Evaluasi ReformasiANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S Ilustrasi polisi amankan demo di Jakarta pada 19 Oktober 2025Dalam kesempatan berbeda, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui, pekerjaan rumah terbesar dalam reformasi Polri berada di aspek kultural.Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang membahas penegakan reformasi hukum di Indonesia, pada Selasa .“Reformasi yang awalnya struktural, instrumental, yang masih menjadi PR kami yang kami rasakan hari ini dari semua saran, masukan, kritikan, dan harapam masyarakat adalah reformasi di bidang kultural," ujar Dedi di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta.Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengakui bahwa demonstrasi pada akhir Agustus dan awal September 2025 menjadi titik balik Polri untuk melakukan perbaikan."Namun demikian, nanti kami laporkan pada sebelumnya bahwa sebelum peristiwa Agustus kelabu dan black September, kami sebenernya sudah melakukan evaluasi sesuai dengan perintah Bapak Kapolri," ujar Dedi.Baca juga: Komisi Reformasi Rumuskan Revisi UU Polri, Target Rampung Januari 2026Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi, berpesan agar institusi kepolisian tidak lelah untuk terus memperbaiki diri."Reformasi Polri ini berjalan secara terus menerus hingga hari ini, sesuai dengan arahan dan perintah Kapolri, kita tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki diri," ujar Dedi.Setidaknya terdapat empat fokus transformasi Polri, yakni di bidang organisasi, operasional, pengawasan, dan pelayanan publik."Ini terus menjadi catatan kami untuk kami melakukan perbaikan-perbaikan juga," ujar Dedi.
(prf/ega)
Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural
2026-01-12 15:03:04
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:00
| 2026-01-12 14:16
| 2026-01-12 13:52
| 2026-01-12 13:08
| 2026-01-12 13:03










































