RTH di Kota Bandung Baru 17 Persen, Farhan: Berat Untuk Sampai 30 Persen

2026-01-17 06:55:34
RTH di Kota Bandung Baru 17 Persen, Farhan: Berat Untuk Sampai 30 Persen
BANDUNG, - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeklaim peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung terus terjadi secara bertahap, dengan angka saat ini mencapai 17 persen.Farhan menyatakan, luasan RTH di Kota Bandung pada 2019 tercatat sekitar 12 persen. "Tahun 2019 kan masih sekitar 12 persen. Terakhir tahun lalu (2024) itu masih sekitar 17 persen, sekarang menuju ke 22 persen atau 24 persen, jadi memang secara bertahap, tapi 17 persen sudah tercapai," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Selasa .Baca juga: Farhan Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Bandung, Pelanggar Terancam PidanaMeski demikian, Farhan pesimistis target minimal 30 persen RTH dari luas wilayah perkotaan, sesuai aturan perundang-undangan, dapat tercapai selama masa kepemimpinannya karena terkendala ketersediaan lahan."Enggak janji, tapi kita masuk ke sana. Berat sih, RTH di Bandung, kan kita mesti menyediakan lahan untuk koperasi, kita menyediakan lahan untuk sekolah rakyat," bebernya.Farhan menambahkan, persentase luas RTH di Kota Bandung masih perlu diperbarui datanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena terdapat perbedaan penafsiran antara Pemerintah Kota Bandung dan BPN terkait definisi RTH."Definisi RTH versi kita itu kadang berbeda dengan definisi RTH versi BPN. Nah, ini yang mau kita sesuaikan. Termasuk juga apakah lahan sawah dilindungi, bisa kita masukkan ke RTH atau enggak, itu pun lagi dipertimbangkan," tuturnya.Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, luas RTH tercatat 12,15 persen atau 2.032 hektar dari total luas Kota Bandung 16.729 hektar.Namun, data tersebut merupakan catatan tahun 2015 dan belum ada pembaruan.Baca juga: Farhan Ngobrak-abrik APBD buat Bayar Kompensasi Sopir Angkot Libur: Kita Belum BerhasilFarhan berharap tumbuhan di gedung-gedung perkantoran, seperti ganggang hijau (green algae), yang berperan sebagai produsen oksigen, dapat dihitung sebagai RTH."Kalau memang itu bisa masuk, termasuk green building, karena bagaimanapun juga memang tujuan dari RTH ini adalah menjadi paru-paru kota. Kalau ada teknologi yang bisa menghasilkan oksigen sebagai paru-paru kota, kenapa enggak, tapi masih dipertimbangkan," jelasnya.Pemerintah Kota Bandung juga berupaya mempercepat konversi lahan untuk RTH melalui proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemkot Bandung."Salah satu, sebetulnya, yang membuat konversinya cepat adalah penyerahan PSU dari para developer. Kalau belum diserahkan, itu kita enggak bisa catat sebagai RTH, tapi karena sebagian sudah diserahkan, kita rapikan satu-satu agar tercatat masuk ke RTH dengan baik," tandasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-17 07:01