Depan Anak Riza Chalid, Eks Direktur Pertamina Patra Niaga Ini Beberkan soal Blending BBM

2026-01-16 03:38:33
Depan Anak Riza Chalid, Eks Direktur Pertamina Patra Niaga Ini Beberkan soal Blending BBM
Jakarta Eks Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolof Kawi membeberkan seluruh proses pencampuran atau blending bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pihaknya.Hal ini disampaikannya saat saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa sekaligus beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang juga merupakan anak dari Riza Chalid.Awalnya, Kerry menanyakan pada Edward soal istilah oplosan BBM yang ramai dibicarakan publik, di mana disebut bisa merusak mobil.AdvertisementMendengar hal tersebut, Edward mengklaim proses blending BBM tersebut aman dan sesuai prosedur."Kalau yang dilakukan di terminal Patra Niaga, baik milik maupun sewa, kami sudah melakukan prosedur quality control. Kami menjamin," jawab Edward di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, malam. Kemudian, Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji pun menggali hal yang sama soal istilah blending kepada Edward. Menurut Edward, blending merupakan pencampuran dari dua unsur yang berbeda. Fajar pun bertanya, sejak kapan Pertamina melakukan blending BBM. Edward mengungkap, praktik tersebut pertama kali dilakukan Pertamina pada tahun 2007, yakni mencampur solar dengan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang berasal dari minyak kelapa sawit mentah (CPO). Percampuran itu melahirkan produk biosolar. Sementara untuk bahan bakar bensin, lanjut Edward, kajian blending mulai dilakukan pada 2015 dengan mencampur bensin beroktan rendah RON 88 dengan RON 92 hingga menghasilkan Pertalite dengan RON 90.“Yang paling tinggi RON 98, yaitu Pertamax Turbo, itu murni. Yang ada blending saat ini hanya yang RON 95 karena ada ethanol-nya. Blending-nya itu Pertamax 92 ditambah Pertamax Turbo 98 dan ethanol,” dia menandasi.


(prf/ega)