Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK membuka peluang menelusuri pola serupa di dinas lain di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tim penyidik masih mendalami kemungkinan pungutan atau setoran yang juga dilakukan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.“Apalah akan didalami? ya pasti kalau nanti kita dalam perjalanan penanganan perkara ini ditemukan perkara-perkara tindak pidana korupsi yang lainnya pemberian atau apapun itu dari SKPD lain, dari dinas lain tentu akan kita dalami, akan kita tangani," kata dia di Gedung KPK, Rabu .AdvertisementAsep menuturkan, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri saat ini juga tengah melakukan audit internal di Riau. KPK mengapresiasi atas langkah cepat Kemendagri yang langsung mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.“Inspektorat kementerian dalam negeri karena langsung terbang ke Provinsi Riau untuk melakukan audit, lakukan pembenahan, seperti itu di sana," ujar dia.
(prf/ega)
Kasus Korupsi Gubernur Riau, KPK Buka Peluang Telusuri Pemerasan di Dinas Lain
2026-01-12 16:09:18
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:00
| 2026-01-12 14:46
| 2026-01-12 14:22
| 2026-01-12 14:14










































