SEMARANG, – Sejumlah buruh di Jawa Tengah menyatakan siap bertahan dan menginap di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah hingga Surat Keputusan (SK) pengupahan tahun 2026 resmi ditetapkan. Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Gubernur Ahmad Luthfi terkait kesejahteraan pekerja.“Dulu kau janji upah di Jateng akan disejahterakan. Hari ini, kami berdiri tegak menagih janji,” tegas orator aksi, Lukman Hakim, di hadapan massa buruh, Selasa sore.Serikat pekerja menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah saat ini masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Lukman memaparkan bahwa berdasarkan data Kemnaker, KHL di Jateng mencapai Rp 3.500.000, sementara UMP tahun 2025 hanya di angka Rp 2.100.000.Baca juga: Apindo Usul Kenaikan UMP Jateng 2026 Sebesar 4,5 Persen, Buruh: Tidak ManusiawiKetua FSPIP sekaligus anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jateng, Karmanto, menambahkan bahwa upah di beberapa daerah seperti Banjarnegara masih minus hampir 30 persen dari standar KHL. Ia mengingatkan bahwa Putusan MK Nomor 168 Tahun 2023 mengamanatkan upah minimum harus memenuhi 100 persen KHL.“Mau bagaimanapun, pokoknya 0,9 harga mati,” ujar Karmanto merujuk pada nilai alfa dalam formula kenaikan upah.Dalam rapat Dewan Pengupahan, unsur pemerintah dan akademisi dikabarkan telah menyepakati usulan kenaikan UMP 2026 sebesar 7,5 persen. Jika disetujui, UMP Jawa Tengah akan mengalami kenaikan sekitar 7,29 persen dari nilai saat ini.Meski pembahasan UMSK untuk 13 sektor masih mendapat penolakan dari pihak pengusaha, buruh menegaskan tidak akan beranjak sebelum SK Gubernur keluar. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah buruh mulai menggelar tikar dan terpal untuk bermalam sebagai bentuk pengawalan hingga batas akhir penetapan pada 24 Desember 2025.
(prf/ega)
Nilai UMP Jateng Tertinggal, Buruh Siap Bermalam Tagih Janji Ahmad Luthfi di Depan Kantornya
2026-01-12 22:36:41
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 22:17
| 2026-01-12 22:11
| 2026-01-12 22:10
| 2026-01-12 21:07
| 2026-01-12 21:06










































